Pekanbaru, (BERITAJA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru,Provinsi Riau, mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam sindikat gelap perdagangan bayi, di antaranya enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya tetap dalam proses pemeriksaan.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat pengungkapan kasus tersebut di Pekanbaru, Senin, menjelaskan perkara ini terungkap bermulai dari laporan seorang aktivis anak yang menemukan postingan Tiktok yang menawarkan seorang bayi.
"Pelapor memancing pemilik akun dan mengaku mau mempunyai bayi tersebut. Saat bakal terjadi transaksi di sebuah kafe di Jalan Ronggo Warsito, abdi negara Kepolisian Sektor Limapuluh meringkus pelaku," katanya.
Baca juga: Kementerian PPPA identifikasi kasus perdagangan bayi di Yogyakarta
Kemudian diketahui otak pelaku dari perkara ini ialah oknum perawat berinisial EJ yang bekerja di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis. Tersangka lainnya TH bekerja mendapatkan bayi dari EJ untuk dijual kepada AT dengan nilai Rp25 juta.
AT mengaku berencana menjual kembali bayi tersebut dengan nilai Rp35 juta. AT salah satu tersangka dari Medan, Sumatera Utara datang ke Pekanbaru membawa bayi berbareng tersangka lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Bery, kejadian ini bukan kali pertama penjualan bayi dilakukan sindikat tersebut. Sebelumnya mereka mengaku sudah melakukan perihal serupa terhadap enam bayi.
"Namun kami percaya bukan hanya tujuh bayi. Kemungkinan ada belasan bayi lain yang sudah dijual tersangka. Kami juga tetap mengejar tersangka lain," ujarnya.
Akibat perbuatannya, menurut Bery, tersangka disangkakan atas Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 tentang tindak pidana perdagangan orang alias Pasal 83 Jo. 76 UU Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman balasan 15 tahun penjara.
Baca juga: Perdagangan bayi di Jakbar, Kak Seto: itu kejadian gunung es
Baca juga: Kemen PPPA sebut ibu penjual bayi dari golongan rentan secara ekonomi
Baca juga: Polda Sulteng dalami perdagangan bayi lewat media sosial
Baca juga: Bareskrim Polri imbau masyarakat mengambil anak lewat jalur resmi
Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan