"Mendapatkan info adanya gerombolan remaja nan konvoi hendak melakukan tawuran, kami langsung mendatangi letak dan sukses mengamankan 52 orang,"
Solok (BERITAJA.COM) - Kepolisian Resor Kota Padang mengamankan 52 remaja nan hendak melakukan tawuran pada Minggu (5/3) pagi sekitar pukul 03.00 WIB.
"Mendapatkan info adanya gerombolan remaja nan konvoi hendak melakukan tawuran, kami langsung mendatangi letak dan sukses mengamankan 52 orang," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti AKP Joko Sutriyanto di Padang, Minggu pagi.
Ia menyebut tindakan tawuran nyaris pecah di sejumlah letak di kota setempat ialah di Jalan Bypass Simpang Lubuk Begalung, Marapalam Kecamatan Padang Timur, dan area Jalan Bypass Kecamatan Kuranji.
Gerombolan tersebut awalnya melakukan konvoi sepeda motor untuk mencari musuh sembari membawa senjata tajam.
Ketika diburu oleh petugas nan merupakan campuran dari Polresta Padang, jejeran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur, serta Lubuk Begalung, gerombolan langsung buncah dan kocar-kacir.
Bahkan banyak nan meninggalkan sepeda motor begitu saja di lokasi, sedangkan senjata tajam ditemukan berserakan.
"Sepeda motor nan kami amankan sebanyak 41 unit, sedangkan senjata tajam sebanyak sepuluh bilah jenis parang dan celurit," jelasnya.
Joko mengatakan puluhan pelaku, senjata tajam, serta sepeda motor nan diamankan langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku nan terbukti mempunyai senjata tajam kami proses secara pidana, lantaran ulah mereka sudah sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.
Ia menjelaskan terhadap sepeda motor juga bakal ditindak sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pihak kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga anak serta kemenakan masing-masing, terutama pada malam minggu dan Minggu awal hari.
"Pengawasan kudu dilakukan secara bersama-sama, jangan biarkan anak alias kemenakan keluar saat malam hari demi mengantisipasi hal-hal negatif," katanya.
Joko menyebut untuk pelaku nan tetap berstatus sebagai pelajar, pihaknya bakal menginformasikan ke sekolah masing-masing agar diproses sesuai patokan sekolah.
Pada bagian lain, untuk mengantisipasi tindakan tawuran Polresta Padang menggelar aktivitas cipta kondisi sejak Sabtu (4/3) malam hingga Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Laila Syafarud
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023