Trending

Polisi Tangkap Pria Yang Tembak Kucing Peliharaan Dengan Senapan Angin - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara menangkap laki-laki berinisial DD (45) yang diduga menembak kucing piaraan milik wanita berinisial M hingga tewas dengan menggunakan senapan angin, pada Selasa (21/1)

"Kasus ini kami ungkap setelah ada info di media sosial mengenai tindakan pelaku dan kami lakukan pengembangan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan tindakan penembakan kucing piaraan terjadi pada Selasa (21/1) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Molek Kelapa Gading Timur Jakarta Utara dan viral di organisasi lingkungan dan akun medsos pecinta binatang.

Baca juga: Komunitas pecinta hewan harapkan patokan unik hewan peliharaan

Polsek Kelapa Gading melakukan respon sigap dengan mendatangi letak dan melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penembakan.

"Pelaku ditangkap di kediamannya Rabu (22/1) sekitar pukul 14.32 WIB," kata Seto.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Kelapa Gading guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pemilik kucing di undang ke Polsek Kelapa Gading guna dimintai keterangannya.

Baca juga: Pegiat nilai penegakan norma atas penganiayaan hewan tetap lemah

Petugas menemukan peralatan bukti berupa satu pucuk senapan angin dan 56 butir peluru.

Pelaku dijerat pasal 302 KUHAP Tentang Penganiayaan Hewan dengan ancaman sembilan bulan penjara dan alias Pasal 406 KUHAP Tentang Perusakan Barang dengan ancaman balasan dua tahun 8 bulan.

Baca juga: Hakim putuskan terdakwa penyiram air keras terhadap 6 anjing bersalah

"Ancaman balasan yang bakal dikenakan terhadap pelaku ialah pasal penganiayaan terhadap hewan," kata dia.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!