Polisi Tangkap Pria Berseragam Pemda Minta Thr Ke Pedagang - Beritaja
Kabupaten Bekasi (BERITAJA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap laki-laki berseragam pemerintah wilayah (pemda) yang meminta tunjangan hari raya alias THR kepada pedagang Pasar Induk Cibitung setelah aksinya viral di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa menjelaskan petugas langsung melakukan penyelidikan atas video viral permintaan THR mengatasnamakan pemerintah wilayah kepada pedagang Pasar Induk Cibitung.
"Video itu terjadi pada Sabtu (22/3) pukul 04.00 WIB. Senin (24/3) pukul 02.00 WIB awal hari petugas sukses menangkap dua pelaku berjulukan Sodri (30) dan Samsul (48). Dua pelaku lain ialah Agus dan Joko berstatus daftar pencarian orang," kata Mustofa di Mapolres Metro Bekasi, Senin.
Ia mengatakan berasas hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisiatif sendiri dengan mengatasnamakan pemda untuk meminta duit THR kepada para pedagang pasar.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan duit dari tersangka Rp250 ribu dan Rp200 ribu dari korban yang telah dikembalikan setelah viral. Kemudian bukti kuitansi, rekaman video viral, kartu identitas, calana dan seragam dinas pemda.
Para pelaku itu dijerat pasal 368 KUHPidana tentang tindakan pemerasan dengan kekerasan. Ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
"Kami tetap melakukan pengembangan kasus ini, termasuk statusnya di pemda dan aliran duit itu apakah ada yang menyuruh alias seperti apa," katanya.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan laki-laki berseragam pemda yang memungut THR dari pedagang Pasar Induk Cibitung bukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, itu kan sudah dilaporkan oleh pihak yang berkepentingan dari pasar induk, jadi tidak ada personel pemda begitu," katanya.
Ade turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi situasi menjelang Lebaran, terutama berangkaian tekanan ekonomi yang kerap mengakibatkan sebagian orang nekat bertindak di luar nalar.
"Tekanan ekonomi, tekanan dari family sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar pemisah dan ada akibat hukum," kata dia.(KR-PRA).
Syah
Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: