Jakarta (BERITAJA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku pemalak yang melukai korbannya menggunakan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Sabtu (25/5) dinihari.
"Kami menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat langsung dalam tindakan pemalak yang melukai dan merampas sepeda motor korban Ahmad Basri," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Polisi usut kasus dua pemalak yang ditangkap massa di Cilincing
Ia mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap adalah laki-laki berinisial FSM (19) yang berkedudukan sebagai joki motor dan menghadang motor korban.
Pelaku kedua laki-laki berinisial DR (19) yang mempunyai buahpikiran untuk melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan alias begal, dia juga berkedudukan menghadang motor korban.
Pelaku ketiga remaja laki-laki berumur 17 tahun yang berkedudukan membonceng pelaku berinisial A.
Baca juga: Polisi buru enam pembegal bersenjata tajam di Cilincing
"Hasil rangkaian penyelidikan ditemukan tiga orang yang diduga sebagai pelaku tindakan pidana tersebut," kata dia.
Sementara itu pihaknya juga menangkap dua pelaku lain ialah laki-laki berinisial PKT namalain P (34) yang berkedudukan menjadi penadah motor rampasan dan laki-laki berinisial BS (34) yang juga berkedudukan sebagai penadah motor curian
"Masih ada tiga tersangka yang tetap dilakukan pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO," kata dia.
Ia mengatakan ketiga DPO tersebut adalah A namalain P (19), kemudian tersangka A (19) yang berkedudukan memukul kepala korban, dan tersangka berinisial S (19) yang mendorong korban ketika korban melakukan perlawanan.
Baca juga: Polisi tangkap 16 pencuri dan pemalak di Jakut
Menurut dia dari hasil penyelidikan dan investigasi yang dilakukan petugas, golongan ini sudah bertindak kurang lebih sebanyak 10 kali mulai dari Jembatan Akses Marunda Cilincing, kemudian, di putaran Justus, Jalan Raya Cacing, dan Jalan Raya Marunda SMP 244 Cilincing.
Petugas mengamankan peralatan bukti berupa hasil visum, rekaman video, dua unit sepeda motor, busana yang digunakan para pelaku, busana korban, dua helm, senjata tajam, dan air softgun.
"Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dan alias 56 KUHP dan alias pasal 481 KUHP alias 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," kata dia.
Sebelumnya korban Ahmad Basri pulang dari tempatnya bekerja pada Sabtu (25/1) dinihari sekitar pukul 02.55 WIB mengendarai sepeda motor. Saat korban sedang melintas di Jalan Jembatan Akses Marunda korban dipepet oleh empat sepeda motor dengan jumlah enam orang pelaku.
Kemudian salah satu pelaku diantaranya menodongkan senjata api air softgun ke petunjuk korban kemudian menyuruh korban untuk berhenti.
Namun korban berupaya untuk kabur dengan menambah kecepatan sehingga korban menabrak sepeda motor pelaku. Kemudian lantaran korban terjatuh.
"Lalu dua pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan membacok korban sampai korban jatuh kemudian para pelaku membawa kabur motor milik korban," kata dia
Korban mengalami luka sobek pada bagian dengkul kedua kaki, dan juga sobek pada dengkul kaki kiri, jari tangan, dan sobek bagian perut.
"Dari adanya kejadian tersebut dan setelah jejeran Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan maka dari jejeran Satreskrim Polres melakukan penyelidikan berbareng jejeran Polsek Cilincing," kata dia.
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan