Trending

Polisi Selidiki Perusak Properti Pemda Saat Unjuk Rasa Di Surabaya - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
"Terlihat oleh pandangan mata yang dirusak oleh golongan tadi tiang bendera milik Pemprov Jatim sekitar empat sampai lima buah, kemudian CCTV juga di rusak, ada dua buah milik Pemkot Surabaya di pendestrian jalan Gubernur Suryo,"

Surabaya (BERITAJA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki kasus perusakan sejumlah properti milik pemerintah wilayah setempat saat berlangsungnya unjuk rasa menyikapi Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

"Terlihat oleh pandangan mata yang dirusak oleh golongan tadi tiang bendera milik Pemprov Jatim sekitar empat sampai lima buah, kemudian CCTV juga di rusak, ada dua buah milik Pemkot Surabaya di pedestrian jalan Gubernur Suryo," ucap Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi, saat ditemui di lokasi, Senin.

Selain itu, kata dia, ada juga gapura bertema Ramadhan milik Pemprov Jatim yang turut rusak di sebelah timur Gedung Negara Grahadi.

Hingga saat ini, lanjutnya, tetap dilakukan penyelidikan siapa saja yang melakukan tindakan perusakan terhadap properti milik pemerintah wilayah setempat.

AKP Rina menjelaskan, sebelum tindakan unjuk rasa untuk mengutarakan aspirasi, pihaknya sudah mengimbau mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan berlebihan serta menggunakan pita sebagai penanda.

"Supaya kami mampu membedakan siapa dan dari mana mahasiswa itu," katanya.

Oleh lantaran itu pihaknya menyayangkan ada oknum yang sampai melakukan perusakan properti milik pemda setempat, lantaran perihal tersebut mampu menimbulkan kesan negatif.

Sementara, hingga pukul 18.20 WIB, para pengunjuk rasa tetap memperkuat di jalan raya depan Alun-Alun Kota Surabaya, yang mengakibatkan akhirnya pihak kepolisian terpaksa membubarkan lantaran sudah melampaui pemisah waktu yang ditentukan.

Aksi demo hanya dapat dilakukan pada tempat dan waktu tertentu, jika di tempat terbuka antara pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat, kemudian di tempat tertutup antara pukul 06.00 hingga 22.00 waktu setempat.

"Kami penghargaan sekali untuk mahasiswa yang sudah pulang dan tetap mengedepankan aturan, untuk yang belum kembali apakah itu dari mahasiswa apa bukan kami belum mampu mengidentifikasi kelak lihat ke depannya," ujarnya.

Sebanyak 1.128 personel dari Polrestabes Surabaya dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan unjuk rasa sikapi Undang-Undang (UU) TNI.

Pantauan BERITAJA di lokasi, Senin, massa dikawal kepolisian tepat pada pukul 13.25 WIB, dari Jalan Basuki Rahmat, tempat titik kumpul menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Aksi tersebut memanas, saat massa melempar botol air mineral yang diikuti oleh pengunjuk rasa lainnya ke petunjuk petugas kepolisian yang berjaga di pintu gerbang masuk Gedung Negara Grahadi Surabaya, tepat pukul 16.25 WIB

Tak hanya membongkar pembatas kawat berduri, pengunjuk rasa juga merusak gapura berdesain Ramadhan di pintu timur, serta mengambil tiang dan bendera panjang milik Pemprov Jatim yang terpasang di depan laman Gedung Negara Grahadi.

Selain itu, dua CCTV milik Pemkot Surabaya yang terpasang di tiang pedestrian Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di depan Taman Apsari dan instansi Pos juga turut dirusak.


Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Polisi Selidiki Perusak Properti Pemda Saat Unjuk Rasa Di Surabaya - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!