sudah melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP)
Jakarta (BERITAJA.COM) - Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa menyelidiki kasus pembuangan bayi di area Kalibaru Barat RT13/RW09 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa pagi pukul 08.15 WIB.
"Kami sudah melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan melakukan visum," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra, di Jakarta.
Multazam menjelaskan pihaknya juga telah mengantar jasad bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati dan bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dijelaskan pada awalnya, saksi N sedang bekerja mengambil sampah dengan menggunakan serokan.
Berita lain dengan Judul: Polisi tetapkan S sebagai tersangka kasus buang bayi
Kemudian, saksi memandang barang mencurigakan dalam tumpukan sampah dan langsung diambilnya.
Setelah itu saksi berbareng temannya, E mengecek peralatan nan dicurigai tersebut dan didapati barang mencurigakan itu bayi berukuran kurang lebih 20 sentimeter nan sudah meninggal dunia.
Saat ditanyakan usia bayi tersebut, Polres Jagakarsa menyatakan belum bisa menentukan lantaran tetap kudu memastikan dengan pihak terkait.
Selanjutnya kedua saksi melaporkan kejadian dugaan penemuan bayi tersebut ke Kantor Polsek Jagakarsa.
Berita lain dengan Judul: Polisi buru pembuang bayi laki-laki di Kali Jelawe Jakarta Selatan
Multazam menyampaikan rasa keprihatinannya dengan temuan tersebut dan bakal berupaya maksimal mengungkap kejahatan tersebut.
"Kami mengutuk dan bakal berupaya mengungkap kejahatan kemanusiaan ini," katanya.
Ancaman hukumannya, tambah Multazam, adalah hukuman pidana penjara lima tahun enam bulan bagi seorang ibu nan melakukan pembuangan bayi dengan langkah meletakkan dan meninggalkan bayinya dalam keadaan hidup, sesuai Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita lain dengan Judul: Warga Cilandak temukan bayi laki-laki terbungkus plastik sampah
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023