Trending

Polisi Sebut Tersangka Kasus Pencurian Traktor Di Ntt Akan Bertambah - Beritaja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

"Kini tim sudah tangkap lima orang pencuri, dalam waktu dekat bakal ada tersangka baru nang bekerja sebagai penadah,"

Kupang (BERITAJA.COM) - Tim interogator dari Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan tersangka kasus pencurian traktor dan mesin perontok di wilayah itu bakal bertambah menjadi enam orang.

"Kini tim sudah tangkap lima orang pencuri, dalam waktu dekat bakal ada tersangka baru nang bekerja sebagai penadah," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan dikonfirmasi dari Kupang, Kamis.

Hal ini disampaikannya ketika dikonfirmasi soal kasus pencurian traktor dan mesin perontok padi nang meresahkan para petani di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dia mengatakan bahwa tim interogator sudah mengantongi nama dari penadah nang menerima hasil rampasan dari lima tersangka nang sekarang sudah ditahan di Mapolres Manggarai Barat.

Dia mengatakan bahwa jika sudah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka maka si penadah bakal dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara lantaran masuk dalam tindak pidana pertolongan jahat alias penadah.

"Tetapi jika dalam pemeriksaan terbukti sering dilakukan, maka ancaman hukumannya bakal bertambah misalnya dari semula empat tahun bisa menjadi lima alias enam tahun," ujar dia.

Karena itu dia mengimbau penduduk Manggarai Barat untuk tidak menjadi penadah peralatan hasil pencurian ataupun dengan modus dijual dengan nilai murah.

"Apa lagi peralatan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat maupun garansi, kuitansi, surat keterangan dan kelengkapan lainnya," ujar dia.

Sebelumnya abdi negara kepolisian di Polres Manggarai Barat menangkap empat terduga pelaku pencurian mesin traktor dan perontok padi di wilayah tersebut.

Keempat itu adalah VD (29) namalain Ito, KB (20) namalain Kani, AN (30) namalain Awan, dan PL (17) namalain Primus ditangkap pada Kamis pekan lalu. Selang beberapa hari kemudian pada Minggu (12/3) berasas hasil pengembangan polisi kembali menangkap satu orang tersangka lagi.

Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku pencurian nang bertindak di 23 tempat berbeda di wilayah Manggarai Barat dan Manggarai Timur nang kemudian meresahkan petani padi di wilayah tersebut.

Kornelis Kaha

COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!