Polisi periksa sejumlah saksi terkait kasus investasi robot trading - BeritAja

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
beritaja.com

Per hari ini ada 745 laporan dari jasa tersebut dari beragam daerah.

Malang, Jawa Timur (BERITAJA.COM) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mengenai dengan kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang sakti mengenai dengan kasus investasi robot trading tersebut.

"Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi nan sudah kita periksa," kata Budi.

Sembilan orang saksi nan telah dilakukan pemeriksaan oleh interogator Polresta Malang Kota tersebut merupakan mahir teknologi informasi, mahir perdagangan, saksi dari sektor perbankan, Kantor Pos, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.

Menurut dia, Polresta Malang Kota bakal melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey, untuk dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap istri tersangka tersebut bakal dilakukan di Polresta Malang Kota.

"Kami bakal melayangkan panggilan ke beberapa saksi lain, terutama istri dari tersangka," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ATG untuk mengetahui peranan masing-masing pada perusahaan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pencarian mengenai dengan jaringan-jaringan pada upaya ATG.

"Kami juga kudu minta info dari manajemen nan mempunyai peran masing-masing di dalam setiap perusahaan," katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, Polresta Malang Kota telah menerima sebanyak 745 laporan mengenai dengan kasus tersebut. Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Polresta Malang Kota membuka jasa hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.

"Per hari ini ada 745 laporan dari jasa tersebut dari beragam daerah," katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Wahyu Kenzo nan merupakan crazy rich Surabaya sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading. Diperkirakan, tersangka meraup untung mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban sebanyak 25.000 orang.

Berita lain dengan Judul: Polresta Malang Kota sita sejumlah aset milik tersangka Wahyu Kenzo
Berita lain dengan Judul: Korban investasi robot trading alami kerugian Rp6 miliar



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023





Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News




Ikuti Media Sosial Kami
Affiliate: Life Health / Inforia / Blogkoopedia
close