Trending

Polisi Periksa Anggota Dprd Batam Terkait Korupsi Perjalanan Dinas - Beritaja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Yang diperiksa banyak. Seluruh mantan (anggota majelis periode 2014/2019). Dari pemeriksaan juga diketahui ada enam orang nang sudah meninggal

Batam (BERITAJA.COM) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berbareng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf dan personil DPRD Batam masa kedudukan 2014-2019 mengenai dugaan korupsi biaya perjalanan dinas personil legislatif tersebut pada tahun 2016.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan pemeriksaan ini mengenai adanya laporan dari salah satu pemasok perjalanan nang mengaku belum menerima pembayaran dari perjalanan dinas tersebut sejak tahun 2016.

“Jadi itu ada oknum personil DPRD nang tidak membayarkan duit dari perjalanan tersebut, di sana dugaan korupsinya,” ujar Budi saat dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Dia menyebut saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan seluruh mantan personil DPRD Batam tahun 2016. Total, ada puluhan orang nang diperiksa.

“Yang diperiksa banyak. Seluruh mantan (anggota majelis periode 2014/2019). Dari pemeriksaan juga diketahui ada enam orang nang sudah meninggal,” kata dia.

Sedangkan untuk kerugian negara, dia mengaku tetap menunggu penghitungan dari BPK RI.

“Masih menunggu, BPK tetap menghitung berapa kerugian negara dalam kasus ini,” ucapnya.

Berita lain dengan Judul: KPK periksa personil DPRD Batam dalami jatah kuota rokok di BP Bintan

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai nang menjabat pada masa itu ditemui usai pemeriksaan membantah bahwa tuduhan nang tengah didalami pihak Kepolisian ini tidak betul adanya.

"Perjalanan tersebut sudah sesuai patokan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) DPRD Batam. Kunjungan fiktif itu tidak benar. Perlu kami penjelasan atas pemberitaan nang sudah beredar bahwa, kami betul-betul berangkat," kata dia.

Lik Khai melanjutkan mengenai persoalan ini semestinya dapat dijelaskan oleh mantan Sekretaris DPRD Batam Marzuki nang menjabat pada saat itu.

"Inti dari masalah ini mereka nang tidak membayarkan duit tiket ke pihak travel. Akhirnya semua personil majelis dan staf nang menjabat saat itu kena getahnya," kata dia.

Tidak hanya itu, Lik Khai juga mempertanyakan mengenai laporan nang dibuat oleh pihak travel, di saat peristiwa ini sudah terjadi kurun waktu 6-7 tahun silam.

Disinggung mengenai langkah norma bakal diambil para personil DPRD Batam pada masa kedudukan 2014 - 2019. Lik Khai menyatakan bakal membahas dengan unsur ketua DPRD Batam.

"Kami bakal telaah dulu dengan ketua, lantaran ketua juga ikut terperiksa. Kalau diperlukan langkah hukum, pastinya bakal ada pertimbangan ke sana," katanya.
Berita lain dengan Judul: Kejaksaan tangkap personil DPRD Sulteng nang masuk DPO di Batam
Berita lain dengan Judul: Anggota DPRD Batam ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba

Ilham Yude Pratama

COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!