Jakarta (BERITAJA) -
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini sudah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap mengenai kasus gambling online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Wira juga menjabarkan 14 tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan 3 merupakan penduduk sipil.
"Kita bakal lakukan tracing (penelusuran) aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan," ucap Wira.
"Iya betul ada penggeledahan di instansi Komdigi, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).
Ia menjelaskan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.
"Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan instansi tersebut," katanya.
Dia juga menjelaskan di dalam penggeledahan tersebut, interogator telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa peralatan bukti yang disita dari instansi Kementerian Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa arsip dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses gimana tersangka menyeleksi seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, " kata Ade Ary.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024