Polisi penembak pendemo di Parigi Moutong divonis bebas - BeritAja

Sedang Trending 9 bulan yang lalu
beritaja.com

BERITAJA.COM - Oknum polisi Bripka Hendra nan ditetapkan sebagai terdakwa pelaku penembak seorang penduduk saat tindakan demonstrasi di Kabupaten Parigi Moutong divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Jumat(3/3). Ia dinilai tidak terbukti bersalah melakukan tindakan menghilangkan nyawa korban Erfaldi.(Rangga Musabar/Fahrul Marwansyah/Saras Krisvianti)





Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News




Ikuti Media Sosial Kami
Affiliate: Life Health / Inforia / Blogkoopedia
close