Polisi Gerebek Tempat Kost Sindikat Pencurian Motor Di Koja - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) -
Kepolisian menggerebek tempat kost di Jalan Raya Perjuangan RT 019, RW 07, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang kerap menjadi tempat berkumpul sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor.
"Kami menangkap satu pelaku berinisial VK (25) yang ditangkap pada Selasa (22/4) mengenai kasus pasal 363 KUHP," kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta Utara, Rabu.
Ia mengatakan, penyergapan bilik kos pelaku dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB dan saat digerebek, terdapat empat laki-laki dan tiga wanita di dalam kos tersebut.
Polisi pun langsung memborgol empat laki-laki tersebut dan ketujuh orang itu langsung dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi tembak kaki dua pencuri sepeda motor di Kelapa Gading
Baca juga: Polisi bekuk dua pencuri sepeda motor di Jakarta Utara
Menurut dia, dari pemeriksaan yang dilakukan, rupanya hanya ada satu pelaku, ialah VK (25) yang terbukti terlibat tindakan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sedangkan satu pelaku lagi tetap dalam pencarian.
"Satu orang lagi berinisial K tetap menjadi daftar pencarian orang. Kami terus mengejar pelaku," kata Alex.
Menurut dia, penyergapan ini dilakukan usai adanya laporan dari wanita berinisial DP (37) yang mengaku kehilangan motornya saat pulang bekerja. Perempuan ini kehilangan motor usai pulang kerja dan memarkir motor di teras rumah pada malam hari.
Kemudian, saat pagi hari ketika DP mau kembali berangkat kerja, rupanya sepeda motornya sudah tidak ada di teras rumahnya. Usai dilakukan penyelidikan, polisi pun langsung melakukan penggerebekan.
"Kami tetap terus menyelidiki kasus sindikat curanmor tersebut, serta tetap memburu para pelaku lainnya," kata dia.
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: