BERITAJA.COM - Polresta Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung sukses menggagalkan peredaran 22 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) terlarangan nan hendak diedarkan di Bangka Belitung. Peredaran BBM terlarangan tersebut diduga melibatkan oknum perwira polda Bangka Belitung, kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, Jumat (10/3).
(Meriyanti/Arif Prada/Nanien Yuniar)