Trending

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan di Palmerah - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

peristiwa penganiayaan tersebut menyantap dua korban

Jakarta (BERITAJA.COM) - Polres Metro Jakarta Barat sukses menangkap tiga  pelaku pembacokan nang terjadi di Jatipulo, Palmerah atau tepatnya turunan jalan layang (flyover) Tomang petunjuk Jalan S Parman, Jakarta Barat.

"Pelaku pertama berinisial BU berkedudukan sebagai penyelenggara utama alias nang membacok korban. Pelaku kedua berinisial MGP pengguna sepeda motor berboncengan dengan pelaku utama dan menabrakkan motornya ke motor korban. Pelaku ketiga berinisial MY nang berkedudukan melumpuhkan korban dengan langkah melindas korban," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat bertemu pers di Polres Metro Jakarta Barat,  Kamis.

Syaduddi melanjutkan, peristiwa penganiayaan tersebut menyantap dua korban. Korban pertama meninggal berinisial MSG (18) adalah pelajar asal Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sementara korban kedua berinisial AGP (16) mengalami luka-luka dan tetap menjalani perawatan di rumah sakit adalah pelajar asal Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

"Untuk kronologis, pembacokan tersebut terjadi pada Kamis (27/4) sekitar pukul 02.00 awal hari. Korban pertama dan kedua  beserta rekan-rekannya beriringan dengan tiga sepeda motor lampau berjumpa dengan golongan pelaku menggunakan sembilan motor. Kedua golongan tersebut kemudian bergesekan. Kelompok korban dikejar golongan pelaku dan korban pertama dan kedua tertinggal dari rombongannya lampau ditabrak oleh golongan tersangka. Motor korban jatuh lampau dianiaya dan dibacok. Korban pertama  meninggal dan korban kedua mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit," jelas Syaduddi.

Syahduddi melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal dari Polres Jakbar melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti petunjuk pendukung tentang siapa pelaku nang melakukan tindakan pidana tersebut.

"Dari hasil olah TKP dan pengambilan keterangan beberapa saksi serta pengumpulan bukti petunjuk lainnya melalui ponsel korban dan rekaman CCTV TKP, kami sukses mengidentifikasi BU nang diamankan di Jalan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ungkap Sayduddi.

Dengan peralatan bukti nang ada, lanjut Syahduddi, investigasi dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya. Pada tanggal 28 April, sekitar 00.30 awal hari, Polres Jakarta Barat sukses mengamankan pelaku kedua (MGP) di wilayah Indramayu, Jawa Barat. Lalu setelah pengambilan keterangan dan pendalaman para tersangka, pelaku ketiga (MY) juga sukses diamankan di Temanggung, Bogor, Jawa Barat pada 29 April 2823. Selanjutnya para pelaku beserta peralatan bukti dibawa dan diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Syahduddi menambahkan, ada beberapa peralatan bukti nang sukses diamankan, ialah celurit nang digunakan pelaku untuk membacok korbannya, sepeda motor merah milik tersangka, busana dan celana milik korban, dan tiga buah KTP milik para pelaku.

"Para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat (2) Ke 3e KUHP tentang penganiayaan nang mengakibatkan kematian dengan ancaman balasan maksimal 12 tahun penjara," tutup Syahduddi.
Berita lain dengan Judul: Tersangka pembacok pada tawuran anak di Tambora diburu polisi
Berita lain dengan Judul: Polisi tangkap pelaku tawuran akibatkan satu orang luka di Mampang
Berita lain dengan Judul: Polisi gencarkan razia motor usai berantem di area busana jejak Senen

Redemptus Elyonai Risky Syukur

COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close