Polda Sumut Musnahkan Empat Ton Mangga Asal Thailand - Beritaja
Medan (BERITAJA) - Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara memusnahkan sekitar empat ton mangga yang berasal dari Thailand.
"Hari ini dilakukan pemusnahan peralatan bukti mangga tersebut di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara," ujar
Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Marbintang di Medan, Senin.
Marbintang mengatakan pemusnahan peralatan bukti tersebut berasal dari pihaknya menyita satu truk yang mengangkat mangga impor asal Thailand pada Sabtu (22/3) malam.
Kemudian, personel mengamankan pengemudi truk tersebut laki-laki berinisial AT (31) penduduk Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun dan kernet DAS (20) penduduk Kecamatan Siantar Sitala Sari, Kota Pematangsiantar.
"Setelah dilakukan interogasi, pengemudi mengaku bahwa buah mangga tersebut diangkut dari sebuah penyimpanan di Kabupaten Batu Bara dan rencananya bakal disebar ke wilayah Medan," kata dia.
Namun, saat dilakukan pengecekan dokumen, pengemudi tidak dapat menunjukkan arsip resmi mengenai impor maupun arsip karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.
"Proses masuknya buah tersebut diduga tidak dengan jalur resmi sehingga dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat Indonesia," ucap Marbintang.
Oleh lantaran itu, dia mengatakan Polda Sumut melaksanakan pemusnahan terhadap peralatan bukti tersebut guna melindungi keamanan pangan dan mencegah penyebaran (benih)penyakit alias penyakit dari luar negeri.
Polda Sumut mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi peraturan yang bertindak dalam proses impor dan pengedaran komoditas dari luar negeri demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
M. Sahbainy Nasution
Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: