BERITAJA.COM - Setelah Achiruddin Hasibuan resmi menerima hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Ditreskrimsus Polda Sumut kembali mengejar aset lain dari tindak pidana pencucian duit (TPPU), Kamis (4/5). Terdapat indikasi Achiruddin menjadi pemain utama dalam aktivitas upaya migas terlarangan nang beromzet minimal puluhan juta rupiah per bulan. (Donny Aditra/Yovita Amalia/Rully Yuliardi Achmad)