Langkah ini untuk tujuan transparansi
Jakarta (BERITAJA.COM) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Polda Sumut perlu memastikan penyebab kematian personil Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Bripka AS
"Kami menyambut baik Polda Sumut nang mengambil alih penanganan kematian Bripka AS. Langkah ini untuk tujuan transparansi dan demi mendapatkan kepercayaan dalam penanganan kematian Bripka AS," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Menurut mantan personil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, langkah sigap pengambilalihan pengusutan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan kecurigaan dari family korban.
"Setelah mendapat laporan tersebut, Polda Sumut perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah Bripka AS meninggal lantaran minum racun sianida alias lantaran penyebab lain," katanya.
Pihak family Bripka AS, kata Edi, mencurigai korban dibunuh.
Berita lain dengan Judul: Polisi tangkap pelaku penganiayaan berujung kematian di Medan
Dia mengatakan sebelum meninggal dunia, Bripka AS diduga mendapatkan ancaman dari pemimpin di Polres Samosir.
Korban, katanya, diduga dipaksa mengganti biaya pajak ratusan juta nang digelapkan.
Selain pengusutan kematian, Edi Hasibuan juga mengharapkan agar tuduhan penggelapan pajak terhadap korban perlu didalami apakah dinikmati sendirian alias ada keterlibatan pihak lain.
"Demi mendapatkan kepercayaan publik dan penanganan lebih independen, kami meminta Polda Sumut mengusut kasus meninggalnya Bripka AS," katanya.
Sebelum tewas, Bripka AS sedang terbelit penggelapan pajak kendaraan bermotor dengan total nominal Rp2,5 miliar.
Berita lain dengan Judul: Polisi: 18 orang diperiksa mengenai kematian Hakim PN Medan
Korban ditemukan tewas di tebing Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Somasir, Sumatera Utara, 6 Februari 2023.
Namun, pihak family menduga ada kejanggalan kematian Bripka AF nang dilaporkan bunuh diri lantaran meminum racun.
Keluarga korban mengadukan kejanggalan kematian korban ke Polda Sumatera Utara.
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023