menyangkut persoalan utang piutang
Jakarta (BERITAJA.COM) -
Polda Metro Jaya mengungkap motif sementara pembunuhan nan dicor semen di Bekasi dengan tersangka P terhadap dua wanita YP (48) dan HP (47) pada Senin (27/2) adalah menyangkut persoalan utang piutang.
"Adanya masalah utang-piutang mengenai upaya jual-beli besi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Trunoyudo menjelaskan salah satu korban ialah HP tidak mengenal tersangka dan kebetulan hanya mengantarkan YP ke tempat P.
"Jadi korban HP ini hanya mengantarkan YP ke rumah P, " katanya.
Ditempat terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, P nan merupakan tenaga kerja di tempat penjualan besi, membujuk YP untuk berbisnis jual beli besi.
"Tersangka P lampau membujuk korban YP untuk bergabung, dengan untung bagi hasil, " saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Erna menambahkan YP pernah meminta duit ke suaminya untuk menyimpan biaya di P, sehingga suaminya mengetahui jika almarhum istrinya berada rumah P.
"Karena tergiur untung nan cukup besar, YP juga membujuk pula kawan sekolahnya untuk ikut menanam modal di P, dan masing-masing korban sempat diberikan hasil untung sebesar Rp5 juta oleh P dari hasil investasi tersebut, " tambahnya.
Erna juga menambahkan lantaran adanya duit temannya nan diinvestasikan ke P, sehingga YP mempunyai beban untuk mengembalikan duit nan sudah dititip kepadanya.
Atas dasar perihal itu YP kemudian menagih kepada P.
"Tersangka P kemudian membunuh korban dan juga temannya nan ikut mengantarkan, lampau setelah itu dia melakukan bunuh diri, " ucapnya.
Sebelumnya ditemukan dua mayit wanita berinisial HP (47) dan YP (48) di Jalan Nusantara RT11/RW22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dalam keadaan dicor pada Senin (27/2).
Berita lain dengan Judul: Korban pembunuhan nan dicor semen dimakamkan di TPU Pondok Kopi
Berita lain dengan Judul: Polisi olah TKP penemuan mayit dikubur dalam rumah di Bekasi
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023