Trending

Polda Metro Jaya periksa teman wanita tersangka penganiayaan di Jaksel - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Iya betul (AG diperiksa hari ini)

Jakarta (BERITAJA.COM) -

Polda Metro Jaya memeriksa kawan wanita MDS (20) selaku tersangka penganiayaan terhadap D (17), berinisial AG (15), Rabu.

“Iya betul (AG diperiksa hari ini),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta.

Trunoyudo juga menjelaskan lantaran AG tetap di bawah umur tentunya nan berkepentingan bakal didampingi oleh sejumlah pihak terkait.

"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain 'lawyer' dia, juga didampingi PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga nan memberikan perlindungan kepada anak nan berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Polda Metro Jaya meningkatkan status norma kawan wanita MDS (20), ialah AG (15) menjadi anak nan berkonflik dengan norma lantaran terseret dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).

Perubahan status AG lantaran memberikan keterangan nan tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap D.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka laki-laki berinisial MDS lantaran diduga telah melakukan penganiayaan kepada laki-laki lain berinisial D di area Ulujami, Pesanggrahan pada Rabu (22/2).
 
Sedangkan tersangka S ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan pada Kamis (23/2). 

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) pukul 20.30 WIB. 

Berita lain dengan Judul: Polda berkomitmen usut tuntas kasus penganiayaan anak pejabat DJP
 
Polda Metro Jaya mulai Kamis (2/3) mengambilalih penanganan kasus penganiayaan di Pesanggrahan dengan korban D (17) oleh tersangka MDS (20) dari Polres Metro Jakarta Selatan.
 



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close