Trending

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Pada Jumat - Beritaja

Trending 1 year ago

Iya betul besok (Rekontruksi). Hadir (semua tersangka)

Jakarta (BERITAJA.COM) -

Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka MDS (20) dan S (19) terhadap anak D (17) pada Jumat (10/3).

"Iya betul besok (Rekontruksi). Hadir (semua tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.

Namun Polda Metro Jaya, katanya, belum bisa memastikan letak rekonstruksi tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP) alias di Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan rekonstruksi kasus tersebut bakal menghadirkan seluruh pelaku, termasuk anak AG (15) nan berstatus sebagai anak nan berkonflik dengan norma ataupun pelaku.

"Sementara ini ada 23 segmen nan bakal dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak D (17) nan dilakukan oleh tersangka MDS (20) pada Kamis ini, namun ditunda.

“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami tunda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis. 
 

Hengki menuturkan, penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis penyelenggaraan serta adanya saksi nan berhalangan hadir.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan AG (15), kawan wanita tersangka MDS (20) nan melakukan penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Ia menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AG ditahan di ruang unik Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di