Banjarmasin (BERITAJA.COM) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan polres jejeran sukses meringkus sebanyak 126 orang tersangka selama 11 hari Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan 2023 terhitung sejak 24 Februari hingga 6 Maret.
"Dari para tersangka ini disita 64 unit kendaraan roda dua dan 22 unit kendaraan roda empat," kata Kapolda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi saat merilis hasil Operasi Jaran Intan 2023 di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu.
Kejahatan nan terungkap modusnya beragam, mulai pencurian biasa alias pencurian kendaraan bermotor hingga penggelapan dan pemalsuan arsip kepemilikan kendaraan bermotor.
Kapolda mengatakan tindak pencurian kendaraan bermotor nan diungkap tercatat 54 kasus dan para pelakunya kerap menggunakan kunci tiruan alias kunci T.
Kemudian untuk penipuan dan penggelapan ada 28 kasus nan kebanyakan korbannya adalah pemilik persewaan mobil.
Sedangkan pemalsuan arsip terungkap 12 kasus dengan modus memalsukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari motor alias mobil hasil pencurian alias penggelapan.
Kapolda mengpenghargaan pencapaian dalam Operasi Jaran kali ini nan hasilnya cukup optimal, baik dari sisi jumlah tersangka maupun peralatan bukti kendaraan nan ditemukan.
Bahkan, Kapolda memerintahkan Direktur Reskrimum Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Hendri Budiman untuk langsung mengembalikan peralatan bukti ke pemiliknya jika sudah teridentifikasi.
Kapolda pun secara simbolis menyerahkan beberapa peralatan bukti mobil kepada tiga korban nan sebelumnya melapor kehilangan ke Polda Kalsel.
"Kita kudu berempati kepada korban, tentu dengan cepatnya kembali kendaraan nan sebelumnya dilaporkan lenyap maka membikin korban lega dan senang," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Atas tindak pidana kendaraan bermotor nan tetap marak terjadi, Kapolda mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada.
"Tak jarang kehilangan kendaraan akibat kelalaian pemiliknya sendiri. Misalnya, parkir sembarangan alias kunci kontak tertinggal di motor," jelasnya.
Salah satu korban, Tino, mengaku berterima kasih mobilnya Toyota Venturer warna hitam bisa kembali berkah keberhasilan Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel nan mengungkap kasusnya.
"Mobil saya ini dititip ke kawan untuk rental dan pada Oktober 2022 dibawa kabur penyewa. Alhamdulillah hari ini tetap rezeki saya mobil kembali," ucapnya.
Sementara tersangka Nanang Sugianto (31) sempat ditanyai Kapolda soal tindakan penggelapan puluhan mobil nan dia lakukan.
Nanang ditangkap berbareng sang istri dalam pelariannya di Bontang, Kalimantan Timur, pada awal Maret 2023.
Pemilik LPK Sultan ini dilaporkan ke Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel mengenai penggelapan dan penipuan mobil rental.
Firman
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023