Trending

Polda Kalsel Dapat Apresiasi "selamatkan" Ratusan Ribu Warga Dari Narkoba - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Banjarmasin (BERITAJA) - Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Hamid Bahasyim mengpenghargaan Kepolisian Daerah (Polda) setempat lantaran "menyelamatkan" ratusan ribu penduduk alias generasi muda provinsi tersebut dari narkoba.

"Kita penghargaan jejeran Polda Kalsel yang sukses memusnahkan puluhan kilogram (kg) narkoba berupa sabu-sabu dan jenis lainnya, yang berfaedah baik secara langsung maupun tidak langsung menyelamatkan generasi bangsa," ujar Habib Hamid ketika dikonfirmasi, Kamis.

Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, di Kalsel Kalsel yang sekarang berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota terbebas dari narkoba alias peralatan haram tersebut.

"Pasalnya sebagaimana kita ketahui bersama, narkoba tidak hanya dapat merusak kesehatan jasmani dan rohani pemakai, tapi juga menakut-nakuti alias membikin hancurnya generasi bangsa," ujar wakil rakyat asal wilayah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu.

Oleh karena itu, dia berambisi pula agar Polda Kalsel beserta jajarannya meningkatkan keahlian dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Begitu pula abdi negara penegak norma lainnya agar dapat saling bahu-membahu dalam penanganan masalah narkoba, dan tidak terkecuali masyarakat agar turut membantu, demikian Habib Hamid Bahasyim.

Sebagai salah satu upaya penanggulangan masalah peralatan haram tersebut, sejumlah personil DPRD Kalsel menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) setempat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Sebelumnya, pihak Polda Kalsel memusnahkan peralatan bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 65.524,15 gram, ekstasi 12.171 butir dan 576,99 gram serbuk ekstasi pada 15 Januari 2025.



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!