Jakarta (BERITAJA.COM) - Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus penganiayaan nan melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (20).
"Polda Metro Jaya dari awal di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran kepada wartawan ketika menjenguk korban D (17) di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, Selasa.
Fadil menambahkan, pihaknya terbuka menerima masukan dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, masyarakat umum dan para master agar proses norma melangkah maksimal sesuai perundang-undangan nan berlaku.
Dalam kunjungannya itu, Kapolda turut mendoakan agar D segera pulih kembali seperti sediakala serta memberikan support kepada keluarga.
"Kami juga memberi support moral pada keluarga, orang tua serta handai tauladan agar terus sabar mendampingi ananda sampai sembuh," katanya.
Berita lain dengan Judul: Kondisi D semakin baik
Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin menambahkan, pihaknya berterima kasih dengan kehadiran Kapolda beserta jajarannya nan telah mendoakan dan memberikan support kepada D.
"Alhamdulillah beliau sempat menjenguk sejenak D dan D sudah terus membaik dan kami terus memohon angan agar D segera pulih," ujar Ainul Yakin.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian nan telah berkomitmen menuntaskan kasus penganiayaan tersebut.
"Terima kasih atas proses norma nan adil, baik dan objektif sehingga sampai hari ini kasus ini terang benderang," katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Fadil mengunjungi Rumah Sakit Mayapada Kuningan pukul 16.06 WIB untuk menjenguk korban penganiayaan berinisial D(17). Fadil meninggalkan letak pukul 16.40 WIB.
Berita lain dengan Judul: Polda jerat tersangka penganiayaan di Pesanggrahan dengan pasal baru
Polda Metro Jaya mulai Kamis (2/3) mengambilalih penanganan kasus penganiayaan di Pesanggrahan dengan korban D (17) oleh tersangka MDS (20) dan S (20) nan semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dalam rangka untuk optimasi penyelenggaraan investigasi dan efisiensi dari investigasi ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Jakarta.
Hengki menjelaskan, kasus tersebut diambilalih dengan argumen untuk mempermudah proses penyidikan.
"Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kerjasama dengan 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait," katanya.
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023