"Modusnya menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan,"
Denpasar (BERITAJA.COM) -
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Kepolisian Resor jejeran menyelidiki sejumlah visitor asing nan menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Minggu mengatakan Ditlantas Polda Bali beserta Polres jejeran saat ini sedang lakukan pengejaran terhadap pengguna kendaraan roda empat dan roda dua nan menggunakan nomor polisi tidak sesuai patokan terutama kendaraan nan menggunakan plat Rusia.
Dia mengatakan upaya tersebut krusial mengingat banyaknya laporan masyarakat dan petugas di lapangan nan kerap menyaksikan banyak turis mancanegara menggunakan kendaraan dengan menggunakan plat nan dimodifikasi sesuai kemauan sendiri tanpa nomor polisi.
"Modusnya menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan," kata Satake Bayu.
Saat ini, kata dia, visitor nan banyak menggunakan nomor plat tiruan berasal dari Rusia dan hingga sekarang tetap dalam pantauan polisi di semua wilayah norma Polda Bali.
"Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua nan menggunakan nopol Rusia tersebut, tetap dalam pengejaran dan kita pastikan bakal jadikan sasaran operasi," kata Satake Bayu.
Polda Bali seterusnya bakal meningkatkan Patroli terutama di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud, serta area wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.
Dalam patroli tersebut, petugas juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara nan ditemukan melanggar peraturan lampau lintas.
"Kami Polda Bali berambisi siapapun pemilik kendaraan nan bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan nan nopol aslinya dan bagi penduduk masyarakat nan mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, minta kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami bakal tindak pengendara tersebut," kata Satake Bayu.
Pada Minggu 5/3, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Klungkung mengamankan empat kendaraan roda dua nan menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Empat buah kendaraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan nan dikendarai oleh sejumlah WNA dan masyarakat lokal, sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat ditindak petugas, sejumlah pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lampau lintas berat ialah mengendarai kendaraan dengan menggunakan plat nomor palsu, tidak menggunakan helm SNI, tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi, tanpa identitas diri (Pasport) dan tidak mempunyai surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.
Satake Bayu mengatakan saat ini, interogator Satlantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung, guna mengecek status kendaraan roda dua tersebut, serta melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal nan tertangkap mengendarai kendaraan tersebut.
"Untuk WNA nan ditangkap di Nusa Lembongan tadi itu berasal dari Prancis dan Australia. Sedangkan untuk nan bule Rusia hingga sekarang belum ditemukan," katanya.
Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu pun menghimbau kepada masyarakat Bali agar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas agar Bali tetap aman.
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023