Pn Indramayu Tunda Sidang Lanjutan Kasus Tppu Panji Gumilang - Beritaja
Indramayu (BERITAJA) - Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menunda sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) dengan terdakwa Panji Gumilang hingga 20 Februari 2025, setelah penasihat norma terdakwa meminta tambahan waktu untuk menyusun nota keberatan (eksepsi).
“Sidang ditunda ke tanggal 20 Februari 2025, dengan agenda nota keberatan alias eksepsi terdakwa,” kata Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba saat dikonfirmasi di Indramayu, Jabar, Kamis.
Sedianya, kata dia, sidang lanjutan perkara Nomor 20/Pid.Sus/2025/PN.Idm tersebut digelar hari Kamis (6/2) ini dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.
Menurut Adrian, penasihat norma Panji Gumilang rupanya belum menyelesaikan penyusunan eksepsi tersebut dan meminta waktu tambahan kepada majelis hakim.
“Majelis pengadil mengabulkan permohonan tersebut dan menetapkan sidang lanjutan bakal dilakukan pada 20 Februari 2025,” katanya.
Ia menjelaskan sebelumnya dalam sidang perdana yang digelar pada 23 Januari 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu telah membacakan dakwaan terhadap Panji Gumilang.
Adrianmengutarakan JPU mendakwa Panji Gumilang dengan pasal kumulatif, ialah Pasal 70 Jo Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
“Dakwaan ini berangkaian dengan tindak pidana pencucian uang, lantaran kasus ini tidak mampuberdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana pokok,” tuturnya.
Dalam dakwaan, Panji Gumilang yang menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) sejak 2005 diduga telah mengalihkan kekayaan yayasan untuk kepentingan pribadi, termasuk bayar angsuran utang di salah satu bank swasta dan membeli sejumlah aset berupa tanah serta properti.
JPU juga mengatakan bahwa biaya yang dialihkan terdakwa berasal dari beragam sumber, termasuk biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta lembaga yang berafiliasi dengan YPI.
Selain itu, dalam kurun waktu 2014 hingga 2023, Panji Gumilang disebut mempunyai 82 rekening bank dan simpanan yang dipergunakan untuk menata aliran biaya hasil pengalihan kekayaan yayasan tersebut.
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: