Pln Ip: Pemanfaatan Faba pltu Oleh Napi Dorong Ekonomi Kerakyatan - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) menyebut program pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) di PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah oleh para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, bakal turut mendorong ekonomi kerakyatan.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan dengan program Nusakambangan Berdaya itu, FABA ditingkatkan nilai tambahnya menjadi bahan gedung hingga pupuk oleh organisasi napi Nusakambangan.
"Pemanfaatan FABA ini dapat menciptakan multiplier effect (akibat berantai) baik dari sisi lingkungan, pembangunan hingga perekonomian," ucapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, program tersebut juga memberikan bekal yang berfaedah bagi napi setelah kembali ke masyarakat.
Menurut dia, pemanfaatan FABA oleh napi Nusakambangan tersebut juga sejalan dengan konsep lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG).
Baca juga: Proyek ekspansi dermaga di pembangkit listrik Cilacap telah rampung
Edwin menjelaskan PLTU Adipala, yang mempunyai daya terpasang sebesar 660 MW, mengonsumsi batu bara sebesar dua juta ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024.
Dari aktivitas tersebut, menghasilkan FABA sebanyak 78.282 ton.
"FABA yang dihasilkan dari pembakaran PLTU Adipala ini dimanfaatkan untuk menghasilkan beragam macam produk, di antaranya bahan baku material untuk pembangunan dan juga pupuk untuk mendukung sektor pertanian," papar Edwin.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa menambahkan bahan gedung dari campuran material FABA mempunyai kekuatan lebih baik dari material pada umumnya.
Menurut dia, pemanfaatan FABA ada beberapa tahapan. Pertama, mempersiapkan material FABA, kemudian, memasukkannya ke dalam mesin untuk dicampur dengan semen sebagai perekat.
Baca juga: Jaga pasokan listrik, PLTU Cilacap diingatkan perlu antisipasi tsunami
Dari proses pencampuran itu, masuk ke mesin pencetak, sehingga menjadi paving dan terakhir, dilakukan pengeringan dengan penyimpanan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil maksimal.
"Mesin cetak paving menggunakan sistem yang sederhana, mudah dibuat, dan dapat dipergunakan untuk beragam model paving dan batako. Paving adalah pemanfatan FABA yang paling diminati oleh masyarakat dan merupakan produk yang ekonomis serta menguntungkan," ucap Wayan.
Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan FABA oleh napi Nusakambangan antara Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di PLTU Adipala Cilacap, Jateng, Rabu, (5/2/2025).
Menteri Agus mengatakan sinergi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PLN serta PLN Indonesia Power bakal menghasilkan banyak manfaat, baik bagi lingkungan maupun penduduk bimbingan Nusakambangan.
"Kami sangat senang mendapat support dari PLN untuk pengembangan pemberdayaan penduduk di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ini. Kami berambisi kerja sama dapat membangun sisi kemandirian ekonomi bagi penduduk binaan," katanya.
Sementara, Darmawan Prasodjo menjelaskan pihaknya tidak hanya berkedudukan sebagai penyedia energi, tetapi juga mendukung pembangunan berkepanjangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan lapas.
"Seluruh pembangkit PLN sekarang menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Kami mau memastikan bahwa pembangkit PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan memberikan akibat positif bagi lingkungan dan masyarakat," kata Darmawan.
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: