Maka jika kita summarize lagi bahwa ini pergeseran dari daya impor ke daya domestik, ini pergeseran daya mahal menjadi murah, ini pergeseran daya nan kotor menjadi daya bersih
Jakarta (BERITAJA.COM) - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pemberian insentif untuk pembelian kendaraan motor listrik merupakan langkah nyata untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor transportasi.
Darmawan mengungkapkan bahwa emisi GRK pada 2020 sebesar 280 juta metrik ton emisi CO2. Angka itu, kata dia, dapat meningkat menjadi 860 juta metrik ton emisi CO2 jika strategi upaya tidak diubah.
"Bahwa di sektor transportasi emisi gas rumah kacanya di tahun 2020 kemarin emisinya sebesar 280 juta metrik ton emisi CO2. Apabila, kita moving forward dengan strategi upaya as usual maka emisinya bakal meningkat dari 280 juta di tahun 2020 bakal meningkat menjadi 860 juta metrik ton emisi CO2 per tahunnya di tahun 2060," kata Darmawan saat bertemu pers mengenai dengan support pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat.
Oleh lantaran itu, lanjut Darmawan, pemerintah mencanangkan suatu strategi untuk mengurangi emisi GRK di sektor transportasi melalui pergeseran transportasi berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik.
"Dengan catatan sudah ada Perpres 55 di tahun 2019 kemudian ada patokan pendukungnya dan kali ini langsung langkah-langkah nyata pemerintah memberikan insentif sebesar Rp7 juta andaikan ada pembelian kendaraan motor listrik nan berbasis pada baterai," ujar Darmawan.
Selain itu, dia juga menilai transportasi berbasis listrik juga bakal menggeser dari daya nan berbasis impor menjadi daya nan berbasis domestik. Alasannya, kata dia, konsumsi minyak kita saat ini sekitar 1,5 juta barel per hari, namun produksi minyak hanya sekitar 650 ribu barel per hari.
"BBM ini adalah daya nan tetap berbasis pada impor. Kalau kita lihat ke depan memang konsumsi bakal semakin meningkat. Sedangkan produksi minyak juga kecenderungannya adalah stagnan alias apalagi sedikit menurun. Untuk itu, pergeseran dari transportasi nan berbasis BBM ke listrik itu mengubah daya yg tadinya berbasis pada impor berubah menjadi daya nan berbasis pada kekuatan domestik," tuturnya.
Selanjutnya, kata Darwaman, transportasi berbasis listrik juga bakal menggeser dari daya mahal menjadi daya nan lebih murah.
"Kalau kita memandang per liter bensin itu di atas Rp10.000.Sedangkan per daya ekuivalen listrik untuk per liter bensin iu hanya sekitar 1,5 kwh, 1 kwh-nya. Kalau nilai keekonomian itu sekitar Rp1.500. Jadi, 1 liter listrik itu hanya sekitar Rp2.500 saja. Artinya, ini juga bergeser dari daya nan mahal menjadi daya nan lebih murah," ungkap Darmawan.
Berikutnya, transportasi berbasis listrik juga dapat mengurangi emisi GRK.
"Kita berbincang juga gimana pergeseran sektor transportasi dari BBM ke listrik ini bisa mengurangi emisi gas rumah kaca. 1 liter bensin itu emisinya sekitar 2,4 kilogram CO2. 1 liter solar emisi gas rumah kacanya 2,6 kilogram CO2. Nah ini setara dengan 1,5 kWh listrik," kata dia.
"1 kwh listrik jika listriknya dari batu bara itu 1 kilogram per kWh. Jadi, jika 1,5 kWh, artinya hanya 1,5 kilogram CO2 per satu liter listrik ekuivalen. Artinya, sudah pengurangan sebesar 40 persen jika listriknya dari batu bara," ucap Darmawan menambahkan.
Artinya, kata dia, pergeseran transportasi dari BBM ke listrik adalah upaya pemerintah untuk mencapai net zero emission (NZE) di sektor transportasi.
"Maka jika kita summarize lagi bahwa ini pergeseran dari daya impor ke daya domestik, ini pergeseran daya mahal menjadi murah, ini pergeseran daya nan kotor menjadi daya bersih," kata Darmawan.
Mulai 20 Maret 2023, pemerintah bakal memberikan support pembelian KBLBB sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
Kementerian Perindustrian selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) program ini menyiapkan skema support pembelian kendaraan listrik, sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat tepat sasaran.
Produsen KBLBB dalam negeri mendaftarkan jenis kendaraan nan bakal dimasukkan dalam program ini dengan ketentuan telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Kemudian, lembaga verifikasi bakal melakukan verifikasi terhadap vehicle identification number (VIN) nan disesuaikan dengan TKDN. Selanjutnya, dilakukan pendataan melalui dealership dan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengenai proses verifikasi. Setelahnya, bank Himbara melakukan pembayaran penggantian kepada produsen.
Berita lain dengan Judul: PLN fokuskan pembangunan SPKLU dan "home charging" kendaraan listrik
Berita lain dengan Judul: Dukung ekosistem kendaraan listrik, PLN perbanyak SPKLU di NTB
Berita lain dengan Judul: Menperin sebut seluruh insentif kendaraan listrik rilis 20 Maret 2023
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023