Tanjung (BERITAJA.COM) - Pusat Kesehatan Masyarakat Kelua Kabupaten Tabalong telah ditetapkan sebagai lokus Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas untuk mendukung program Kabupaten Layak Anak.
Kepala PKM Kelua Ony Erawati mengatakan penetapan PRAP dari Kementeriah Kesehatan sejak tahun ini.
"Dalam surat keputusan Bupati sejak 2018 PKM Kelua (ditetapkan) sebagai puskesmas ramah anak dan tahun ini oleh Kemenkes (ditetapkan) sebagai lokus PRAP," jelas Ony di Tabalong, Minggu.
Beberapa akomodasi pendukung nan dimiliki PKM Kelua di antaranya ruang bermain anak, ruang laktasi, dan pelayanan prioritas pada anak.
Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, ungkap Ony, berupa pelayanan yg dilakukan berasas pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak-hak anak sesuai prinsip perlindungan anak.
Di antaranya nondiskriminasi, kepentingan terbaik anak, kewenangan untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Untuk mempercepat penyelenggaraan dan peningkatan PRAP, tambah Ony, diperlukan pedoman nan dapat digunakan sebagai rujukan bagi tenaga kesehatan, khususnya para pengelola puskesmas dalam melaksanakan pelayanan ramah anak di puskesmas.
Sebelumnya dia bersama sejumlah tenaga kesehatan mengikuti pengpetunjukan teknis mengenai Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas nan dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong .
Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas para tenaga kesehatan di puskesmas sekaligus menguatkan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah nan belum menginisiasi PRAP dan puskesmas nan penyelenggaraan layanannya belum memenuhi parameter PRAP.