Bandung (BERITAJA) - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan bahwa Pemprov Jabar menolak total tiga kali pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), pembangun pagar laut di Bekasi.
Bahkan, Bey menjelaskan pengajuan PKKPRL itu dilakukan oleh PT TRPN sebelum terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) pada tahun 2020 dan ditolak Pemprov Jabar lantaran tidak memenuhi patokan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Sebelum UUCK itu (PKKPRL) adanya di provinsi dan kami menolaknya. Dan setelah terbit UUCK tetap mengusulkan lantaran perlu rekomendasi (provinsi), tapi tetap kami tolak juga sebenarnya lantaran tak memenuhi patokan RTRW," kata Bey saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu.
Bey menegaskan bahwa rekomendasi untuk publikasi PKKPRL tidak didapatkan oleh PT TRPN, karenanya dia juga mengaku heran jika disebut bahwa perusahaan itu mempunyai sertifikat di ruang laut. Karena sepengetahuannya, PT TRPN dan Pemprov Jabar mempunyai Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pengelolaan lahan darat di sana.
"Makanya saya pastikan juga kan katanya ada duit ke Pemprov. Saya pastikan Pemprov Jabar itu hanya menerima duit sewa aja, yang sesuai aturan," ujarnya.
Bey menegaskan tidak ada aliran duit ke Pemprov Jabar selain sewa menyewa lahan Pemprov Jabar untuk dikelola. Dan jika ada semisal oknum yang menerima biaya di luar peraturan, Bey berkomitmen bakal memberikan hukuman berat sampai pemecatan.
"Jadi saya pastikan tidak ada duit ke Pemprov. Dan jika ada oknum yang memang menerima, kami bakal proses untuk dipecat. Itu sudah komitmen kami," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi teguran kepada pihak PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) lantaran adanya pelanggaran ruang laut dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang sekarang disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menjelaskan bahwa surat teguran ini berasas koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar, DLH Jabar, DBMPR Jabar, Bappeda Jabar, Biro Hukum Jabar, Satpol PP Jabar, dan KKP yang memastikan bahwa pagar laut itu tidak berizin dan melanggar tata ruang laut.
Herman menduga PT TRPN memasang dan mempunyai pagar laut itu lantaran mempunyai kewenangan atas lahan tersebut dengan adanya sertifikat yang mempunyai luas 4 hektare dengan panjang 4 kilometer.
Ia tidak mendetailkan jenis sertifikat milik PT TRPN. Namun, Herman mengatakan bahwa pagar itu berada di luar area energi, tetapi tidak berizin dari KKP dalam corak surat kesesuaian aktivitas pemanfaatan ruang laut (KKPRL) meski didirikan di atas laut.
Lebih lanjut Herman, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan bahwa letak pagar laut tersebut berada di luar objek perjanjian kerja sama (PKS) sewa-menyewa antara PT TRPN dan Pemerintah Provinsi Jabar.
Herman menjelaskan bahwa lahan yang masuk objek PKS seluas 5.700 meter persegi, yang diperuntukan bagi akses jalan dari 7,4 hektare milik Pemprov Jabar.
"Sebagai kompensasi sosial (atas PKS), PT TRPN bakal membantu melakukan penataan bagi area yang terakibat (kios dan kantor)," ujarnya.
Selain memberikan teguran alias peringatan lantaran pelanggaran yang dilakukan, Herman mengatakan bahwa Pemprov Jabar tetap meminta PT TRPN menaati dan melaksanakan semua klausul dalam PKS, termasuk kompensasi sosial.
Ketiga, Pemprov Jabar bakal melakukan monitoring lapangan untuk memastikan tidak ada gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Baca juga: Trenggono: PT CPS di Pulau Pari terindikasi reklamasi di PKKPRL
Baca juga: KKP sebut pagar laut di Bekasi tak miliki izin PKKPRL
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan