Pj Bupati Hsu Hadiri Rapat Paripurna Dprd - Beritaja
Amuntai, Kalsel (BERITAJA) - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Zakly Asswan menghadiri rapat Paripurna DPRD dengan dua agenda, penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap 4 buat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyampaian pendapat kepala wilayah terhadap tiga Raperda Prakarsa DPRD.
Zakly Asswan mengpenghargaan Ketua DPRD dan segenap personil DPRD HSU yang telah menginisiasi terbentuknya Raperda ini.
"Kami mengpenghargaan atas diajukannya Raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual oleh DPRD HSU, ini merupakan Raperda baru yang sangat diperlukan dalam rangka mendorong penemuan dan produktivitas di daerah," ungkapnya, dilaporkan Rabu.
Menurutnya kekayaan intelektual memainkan peranan yang krusial dalam pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi suatu daerah.
"Raperda ini diharapkan dapat mengatur dan memfasilitasi proses perlindungan kekayaan intelektual secara efektif," lanjutnya.
Dia menjelaskan dua Reperda lainnya, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, dan Raperda tentang perlindungan perternakan dan kesehatan hewan.
Adapun dalam rapat paripurna ini 6 fraksi DPRD secara umum penyampaian 4 buah Raperda, antara lain Raperda tentang penemuan daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat alias investor, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD HSU, H. Fadilah, dihadiri personil DPRD, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan seluruh Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Kabupaten HSU.
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: