Trending

Perunding Israel Di Qatar 'tak Berwenang' Bahas Gencatan Senjata Gaza - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Yerusalem (BERITAJA) - Tim perunding Israel yang dijadwalkan berangkat ke Qatar, Ahad (9/2), tidak berkuasa membahas tahap kedua kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan Hamas, kata media Israel.

Tim Israel tersebut mencakup Brigadir Jenderal Gal Hirsch, koordinator Israel untuk urusan sandera, serta seorang mantan wakil kepala dinas keamanan dalam negeri Shin Bet yang namanya tidak diungkapkan.

"Tim Israel tidak berkuasa membahas tahap kedua kesepakatan," lapor penyiar publik Israel, KAN.

KAN menyebut bahwa mandat tim negosiasi hanya terbatas pada pembahasan kelanjutan tahap pertama dari perjanjian tersebut.

Menurut laporan KAN, Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu berupaya memperpanjang tahap pertama kesepakatan selama mungkin.

Perundingan tahap kedua perjanjian awalnya dijadwalkan dimulai Senin lalu.

Namun surat berita Haaretz, mengutip seorang personil delegasi Netanyahu dalam kunjungannya ke Washington, melaporkan bahwa perdana menteri Israel itu tidak bakal berkomitmen pada tahap kedua kesepakatan tanpa terlebih dulu menghancurkan Hamas.

Tahap pertama perjanjian Gaza yang berjalan selama enam pekan mulai bertindak pada 19 Januari, menghentikan perang yang telah menewaskan nyaris 48.200 penduduk Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mereka di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang genosida yang dilancarkannya di Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Pelapor unik PBB: Rekonstruksi Gaza mampudilakukan tanpa penggusuran

Baca juga: Afsel cemas bakal 'propaganda' AS soal UU tanah dan gugatan genosida

:
Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!