Trending

Penyebab Terbakarnya Gedung Kementerian Atr/bpn Masih Diselidiki  - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar

Jakarta (BERITAJA) - Penyebab terbakarnya lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Sabtu (8/2) malam tetap diselidiki.

"Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini tetap kita belum mampupastikan. Tapi kelak setelah kami lakukan pemeriksaan di labfor, itu baru mampukami tentukan penyebab kebakarannya," kata Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri Brigjen Sudjarwoko di Jakarta, Minggu.

Sudjarwoko mengatakan, Puslabfor Bareskrim Polri didampingi interogator Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi lampau mengumpulkan peralatan bukti berupa abu arang, kawat alias kabel jejak colokan dan jejak stop kontak yang nantinya diperiksa lebih mendalam di laboratorium forensik (labfor).

Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi yang memandang kejadian tersebut guna mengetahui letak sumber api pertama.

Baca juga: Dinas Gulkarmat padamkan kebakaran di Kementerian ATR/BPN

Baca juga: Terpopuler, kebakaran di ATR/BPN hingga kebakaran kapal di Ancol

Sudjarwoko mengatakan, tak semua bagian di ruangan hubungan masyarakat (humas) terbakar. Dari total luas ruangan 15x20 meter, hanya sekitar 5x4 meter yang terbakar.

Dari seluruh ruangan hanya sekitar 20-25 persen (yang terbakar). "Karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar," kata dia.

Lantai 1 gedung Kementerian ATR/BPN terbakar sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi mengenai kebakaran diterima Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan pada 23.09 WIB.

Petugas kemudian melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB dan memasuki pukul 23.45 WIB api sukses dilokalisir, untuk kemudian dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.


Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!