Jakarta (BERITAJA.COM) - Rombongan pengurus PPP pada Kamis sore sekira pukul 16.00 WIB mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk melakukan halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah berbareng Presiden RI Joko Widodo.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Mardiono mengatakan bahwa sedikitnya 13 orang pengurus PPP terdiri dari seluruh majelis mahkamah partai, wakil ketua umum, perwakilan pengurus harian, ketua fraksi, dan perwakilan sekretaris fraksi.
"Silaturahim ke Presiden dalam rangka untuk halalbihalal nang paling pertama tentu," kata Mardiono kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Selain silaturahim, kehadiran pengurus PPP juga untuk menyampaikan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partai tersebut di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pekan lalu.
Menurut Mardiono, penyampaian hasil Rapimnas kepada Presiden Jokowi tersebut menjadi petunjuk partai mengingat PPP merupakan partai koalisi pemerintah.
"Hasil keputusan Rapimnas nang mana klausul keempat itu mengamanatkan agar saya menyampaikan perihal ini kepada Pak Presiden, sehubungan PPP adalah partai koalisi pemerintah," ujarnya.
Mardiono belum berkenan memberikan keterangan lebih rinci hal-hal apa saja sebagai hasil Rapimnas PPP nang bakal disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, dalam Rapimnas di Sleman, PPP secara resmi mengumumkan bakal mengusung kader PDI Perjuangan nang saat ini menjabat aktif Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim PPP memutuskan Bapak Ganjar Pranowo sebagai calon presiden RI pada Pilpres RI tahun 2024 nang bakal datang," kata Mardiono dalam Rapimnas di Sleman (26/4).
Menurut Mardiono kala itu, Ganjar diusung sebagai bakal calon presiden Pemilu 2024 sesuai keputusan Rapimnas PPP Nomor 05/04/Rapimnas/5/2023.
Selain menyampaikan hasil Rapimnas kepada Presiden Jokowi, PPP juga telah melakukan perihal serupa kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jakarta (30/4).
Seturut tahapan dan agenda penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai dibuka 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik alias campuran partai politik peserta pemilu nang memenuhi persyaratan perolehan bangku paling sedikit 20 persen dari jumlah bangku DPR RI alias memperoleh 25 persen dari bunyi sah secara nasional pada pemilu personil DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 bangku di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 kudu mempunyai support parpol/gabungan parpol nang sedikitnya memperoleh 115 bangku di DPR RI alias parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan bunyi sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023