Trending

Pengertian nilai tukar petani dan cara menghitungnya - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) -

Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan parameter krusial untuk menilai kesejahteraan petani di suatu daerah.

NTP mengukur komparasi antara nilai yang diterima petani dari penjualan hasil produksi dan biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan produksi serta konsumsi rumah tangga.

Semakin tinggi NTP, kesejahteraan petani meningkat lantaran pendapatan dari produksimampu menutupi biaya pengeluaran. NTP juga berkedudukan dalam memantau perubahan nilai komoditas pertanian melalui indeks nilai yang diterima petani (IT), serta menjadi info pendukung kalkulasi Produk Domestik Bruto (PDB) alias Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di sektor pertanian.

Indeks nilai yang dibayar petani (IB) disusun berasas survei bulanan nilai konsumen di pasar pedesaan, sedangkan indeks nilai yang diterima petani (IT) berasal dari survei nilai di tingkat produsen (farm gate).

Kedua indeks tersebut dihitung setiap bulan menggunakan formula Laspeyres yang telah dikembangkan, dengan NTP sebagai rasio antara IT dan IB yang dinyatakan dalam persentase. Adapun NTP mempunyai tiga kategori umum, diantaranya.

3 kategori umum NTP

1. NTP > 100: Petani mendapatkan untung perdagangan, ialah ketika nilai yang mereka terima naik lebih sigap daripada nilai yang mesti mereka bayar, alias ketika penurunan nilai yang diterima lebih lambat dibanding nilai yang dibayar.

2. NTP = 100: Kondisi perdagangan petani stabil, dimana perubahan nilai yang diterima sebanding dengan perubahan nilai yang dibayar dibandingkan dengan tahun dasar.

3. NTP < 100: Petani mengalami kerugian perdagangan, saat nilai yang dibayar meningkat lebih sigap dibanding nilai yang diterima, alias saat nilai yang dibayar menurun lebih lambat dari nilai yang diterima.

BPS biasanya mencakup beberapa komoditas dalam kalkulasi NTP, yaitu.


Komoditas kalkulasi NTP
 

1. Sub sektor tanaman pangan: mencakup padi dan palawija.

2. Sub sektor hortikultura: meliputi sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat.

3. Sub sektor tanaman perkebunan rakyat: termasuk kelapa, kopi robusta, cengkeh, tembakau, dan kapuk odolan, dengan ragam jumlah antar daerah.

4. Sub sektor peternakan: terdiri dari ternak besar (sapi, kerbau), ternak mini (kambing, domba, babi), unggas (ayam, itik), serta hasil ternak seperti susu sapi dan telur.

5. Sub sektor perikanan: mencakup perikanan tangkap dan budidaya.

Nilai tukar petani dapat berbeda antar wilayah dan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perhitungan nilai tukar petani dilakukan baik secara nasional maupun lokal.

Berdasarkan info dari BPS Nusa Tenggara Timur, NTP untuk bulan Mei 2024 dihitung berasas tahun dasar 2018 (2018=100) dan mencakup lima subsektor, padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.

Pada bulan Mei 2024, NTP di Nusa Tenggara Timur tercatat sebesar 98,77, dengan rincian NTP subsektor sebagai berikut: 98,32 untuk padi-palawija (NTP-P), 101,57 untuk hortikultura (NTP-H), 96,08 untuk tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 107,42 untuk peternakan (NTP-Pt), dan 91,75 untuk perikanan (NTP-Pi).

Terdapat peningkatan 0,43 persen dari bulan April 2024, yang disebabkan oleh laju kenaikan indeks nilai terima yang lebih sigap dibandingkan indeks nilai bayar, terutama di subsektor hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan.

Pada wilayah daerah perdesaan, terjadi deflasi sebesar 0,31 persen, terutama pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Cara menghitung NTP

NTP dihitung dengan membandingkan indeks IT dan indeks IB menggunakan rumus berikut:

NTP = (IT/ IB) × 100

- IT (Indeks yang diterima petani): Mengukur perubahan nilai peralatan hasil produksi yang dijual oleh petani.

- IB (Indeks yang dibayar petani): Mengukur perubahan nilai peralatan dan jasa yang dibutuhkan petani, baik untuk aktivitas produksi maupun konsumsi sehari-hari.

Sebagai contoh, jika NTP suatu wilayah mencapai 105, itu berfaedah pendapatan petani 5 persen lebih tinggi daripada pengeluaran yang diperlukan, sehingga kesejahteraan petani meningkat.

Dengan adanya NTP, pemerintah dan pemangku kebijakan dapat memantau kondisi ekonomi petani dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

M. Hilal Eka Saputra Hpetunjukap
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close