Trending

Pengecer Lpg Dijadikan Pangkalan, Wajib Daftar Mulai 1 Februari - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari, pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina.

“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Jumat.

Para pengecer LPG dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berupaya (NIB). Kemudian, mengusulkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina.

Langkah pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.

Pemerintah mempersiapkan masa transisi selama 1 bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 kg.

“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” ucap Yuliot.

Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan bahwa LPG 3 kg tersedia dan dapat diterima oleh masyarakat dengan batas nilai yang ditetapkan oleh pemerintah.

Langkah ini guna mencegah nilai LPG 3 kg yang lebih mahal daripada nilai satuan tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, pengedaran LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintahmampu mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.

“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai alias penggunaan LPG yang tidak tepat,” ucap Yuliot.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan saat ini tidak ada kenaikan nilai LPG bungkusan tabung 3 kg alias bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1), mengatakan nilai LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan nilai satuan tertinggi (HET), yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

"Jika ada nilai LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan lantaran masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi alias di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi lantaran harganya sesuai HET," ucap Heppy menepis rumor adanya kenaikan nilai LPG 3 kg di lapangan.

Lebih lanjut, Heppy menjelaskan pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama alias spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera nilai jual sesuai HET.

Selain nilai sesuai HET, tambahnya, untung membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi adalah agunan mutu dan kualitas, lantaran masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung yang dikirim dari pemasok resmi Pertamina.

Baca juga: Menteri ESDM pastikan tak ada kelangkaan LPG 3 kg
Baca juga: Pertamina nyatakan tak ada kenaikan nilai LPG 3 kg

Baca juga: Gas LPG 3kg langka di Jakarta, coba pakai langkah pengganti ini!



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!