Trending

Pengamat Ungkap Perlu Direktorat Khusus Pendidikan Nonformal-informal - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Karena cakupannya mulai dari PAUD, orang yang tidak berkesempatan sekolah, kemudian orang-orang yang sudah dewasa dan lansia

Jakarta (BERITAJA) - Pengamat pendidikan sekaligus Dewan Pembina Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Jamaris Jamna menyoroti pentingnya memberikan perhatian kepada pendidikan nonformal dan informal lantaran sasaran sasarannya luas.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Padang (Unand) Prof Jamaris Jamna menyebut pendidikan nonformal dan informal sekarang menjadi sebuah kebutuhan ketika mempertimbangkan sasaran dari jenis pendidikan tersebut, mencakup tidak hanya usia sekolah tapi juga di luar usia sekolah.

Hal itu lantaran program pendidikan nonformal dan informal di masyarakat termasuk untuk pendidikan kesetaraan, pendidikan literasi, keterampilan, dan training kerja, serta kecakapan hidup.

Baca juga: Mendikdasmen angkat pendidikan nonformal untuk bina karakter siswa

"Karena cakupannya mulai dari PAUD, orang yang tidak berkesempatan sekolah, kemudian orang-orang yang sudah dewasa dan lansia. yang dewasa, misalnya butuh sertifikat untuk piagam untuk misalnya calon kepala desa alias DPRD itu ikut di kesetaraan," jelasnya.

"Jadi jumlah sasarannya melampaui yang di usia anak SD, SMP, dan SMA yang ada sekarang," jelasnya.

Karena itu, lanjut dia, pendekatan yang dibutuhkan untuk jenis pendidikan tersebut berbeda dengan pendidikan umum yang dilakukan di lembaga pendidikan kebanyakan. Hal itu mengingat tetap terdapat masyarakat Indonesia yang putus sekolah dan tetap mau mengenyam pendidikan lanjutan alias terhalang lantaran syarat sertifikat yang memerlukan pendidikan kesetaraan.

Baca juga: Kemendikbudristek: Pendidikan nonformal dukung pengembangan SDM

Terkait perihal itu diamengutarakan kepada Komisi X DPR RI untuk mempertimbangkan kembali keberadaan direktorat jenderal yang unik menaungi pendidikan nonformal dan informal yang dihilangkan pada 2019. Keberadaan direktorat jenderal khusus, menurutnya, dapat membantu menjalankan program yang lebih jelas dan mendukung penerapan kebijakan yang lebih luas.

Dia mengusulkan penambahan tersebut mengingat RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah masuk dalam Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2024-2029.

Baca juga: Kemendikbudristek: Negara butuh sistem pendidikan khusus


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Pengamat Ungkap Perlu Direktorat Khusus Pendidikan Nonformal-informal - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!