Penerimaan Pajak Di Jakpus Pada 2024 Capai Rp97,58 Triliun - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menutirkan bahwa penerimaan pajak di wilayah kerjanya pada 2024 melampaui sasaran yang ditentukan, ialah mencapai Rp97,58 triliun.
"Penerimaan pajak selama 2024 mencapai Rp97,58 triliun alias 100,16 persen dari sasaran Rp97,42 triliun," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, untuk pertumbuhan pajak di DJP Jakpus ialah 4,65 persen lebih tinggi jika dibandingkan penerimaan pada 2023.
Baca juga: Penerimaan pajak di Jakpus Rp3,19 triliun kebanyakan dari perdagangan
Berdasarkan jenis pajaknya, kata Eddi, capaian Kanwil DJP Jakarta Pusat terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp53,13 triliun alias 101.49 persen dari target.
Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp44,37 triliun alias 98.61 persen dari target, dan pajak lainnya Rp75,97 miliar alias 105.47 persen dari target.
"Secara keseluruhan, penerimaan sampai dengan Desember 2024 tumbuh sebesar 4.65 persen," katanya.
Baca juga: DKI optimalkan penerimaan pajak wilayah
Eddi mengatakan ada tiga penyumbang penerimaan terbesar di Kanwil DJP Jakarta Pusat ialah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar 29,89 persen dari total penerimaan dengan pertumbuhan sebesar 19,78 persen dari tahun ke tahun (yoy).
"Kemudian dilanjutkan PPh Pasal 21 sebesar 17,65 persen dari total penerimaan dengan pertumbuhan 15,41 persen, dan ketiga PPN Impor sebesar 15.39 persen dari total penerimaan dengan pertumbuhan 6.10 persen," kata Eddi.
Secara regional dari seluruh instansi wilayah di Daerah Khusus Jakarta, pendapatan pajak sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp1.355,07 triliun mencapai 112.3 persen dari target.
Baca juga: Kanwil DJP Jakpus optimistis penerimaan pajak 2024mampu Rp100 triliun
Ia mengatakan berasas jenis pajaknya capaian pendapatan pajak regional Jakarta terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp697,92 triliun alias 98.81 persen dari target, PPh Migas sebesar Rp64,85 triliun alias 84.92 persen dari target, PPN sebesar Rp575,05 triliun alias 118.45 persen dari target.
Selain itu ada juga PBB dan pajak lainnya sebesar Rp17,24 triliun alias 115.79 persen dari target.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya