Trending

Penerimaan Pajak Di Jakpus Pada 2024 Capai Rp97,58 Triliun - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menutirkan bahwa penerimaan pajak di wilayah kerjanya pada 2024 melampaui sasaran yang ditentukan, ialah mencapai Rp97,58 triliun.

"Penerimaan pajak selama 2024 mencapai Rp97,58 triliun alias 100,16 persen dari sasaran Rp97,42 triliun," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, untuk pertumbuhan pajak di DJP Jakpus ialah 4,65 persen lebih tinggi jika dibandingkan penerimaan pada 2023.

Baca juga: Penerimaan pajak di Jakpus Rp3,19 triliun kebanyakan dari perdagangan

Berdasarkan jenis pajaknya, kata Eddi, capaian Kanwil DJP Jakarta Pusat terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp53,13 triliun alias 101.49 persen dari target.

Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp44,37 triliun alias 98.61 persen dari target, dan pajak lainnya Rp75,97 miliar alias 105.47 persen dari target.

"Secara keseluruhan, penerimaan sampai dengan Desember 2024 tumbuh sebesar 4.65 persen," katanya.

Baca juga: DKI optimalkan penerimaan pajak wilayah

Eddi mengatakan ada tiga penyumbang penerimaan terbesar di Kanwil DJP Jakarta Pusat ialah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar 29,89 persen dari total penerimaan dengan pertumbuhan sebesar 19,78 persen dari tahun ke tahun (yoy).

"Kemudian dilanjutkan PPh Pasal 21 sebesar 17,65 persen dari total penerimaan dengan pertumbuhan 15,41 persen, dan ketiga PPN Impor sebesar 15.39 persen dari total penerimaan dengan pertumbuhan 6.10 persen," kata Eddi.

Secara regional dari seluruh instansi wilayah di Daerah Khusus Jakarta, pendapatan pajak sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp1.355,07 triliun mencapai 112.3 persen dari target.

Baca juga: Kanwil DJP Jakpus optimistis penerimaan pajak 2024mampu Rp100 triliun

Ia mengatakan berasas jenis pajaknya capaian pendapatan pajak regional Jakarta terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp697,92 triliun alias 98.81 persen dari target, PPh Migas sebesar Rp64,85 triliun alias 84.92 persen dari target, PPN sebesar Rp575,05 triliun alias 118.45 persen dari target.

Selain itu ada juga PBB dan pajak lainnya sebesar Rp17,24 triliun alias 115.79 persen dari target.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!