Trending

Peneliti Brin Soroti Risiko "ocean Grabbing" Dalam Fenomena Pagar Laut - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Sebenarnya ocean grabbing ini intinya adalah mendeskripsikan tindakan alias kebijakan alias inisiatif yang menghilangkan hak-hak dari nelayan mini dan menghilangkan sumber daya perikanan...

Jakarta (BERITAJA) - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Anta Maulana Nasution mengatakan adanya akibat ocean grabbing alias akuisisi ruang laut mengenai tindakan pemagaran laut yang terjadi di beberapa wilayah seperti di perairan Tangerang, Banten dan Bekasi di Jawa Barat.

"Sebenarnya ocean grabbing ini intinya adalah mendeskripsikan tindakan alias kebijakan alias inisiatif yang menghilangkan hak-hak dari nelayan mini dan menghilangkan sumber daya perikanan yang ada dan berakibat kepada masyarakat pesisir," kata Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Anta Maulana Nasution dalam obrolan daring yang diikuti dari Jakarta, Kamis.

Dia menyebut terjadinya akuisisi dari ruang laut, termasuk privatisasi wilayah maritim dan pengerukan sumber daya laut, sangat berakibat kepada kehidupan nelayan tradisional dan masyarakat yang berada di pesisir. Karena dapat membatasi akses terhadap sumber penghidupan mereka.

Baca juga: BRIN paparkan kerusakan ekologi & sosial-ekonomi akibat pagar laut

Terkait dengan pagar laut dapat masuk dalam kategori privatisasi wilayah perairan yang dapat menutup akses nelayan yang selama ini terbuka di wilayah tersebut, selain juga memberikan akibat kepada lingkungan di pesisir.

Dia mengatakan terdapat beberapa inisiatif yang masuk dalam konteks akuisisi ruang laut, termasuk kebijakan dan regulasi, tindakan alias peristiwa yang dapat menghilangkan pekerjaan masyarakat, dan adanya akibat negatif kepada lingkungan hidup yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Baca juga: Membongkar pagar, melindungi nelayan

Keberadaan pagar laut di Tangerang dan Bekasi, katanya, memenuhi beberapa konteks termasuk keberadaan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pembangunan pagar laut itu oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di wilayah perairan berpagar itu, yang sekarang dalam tahap pendalaman oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, kata dia, keberadaan pagar laut juga memberikan akibat terhadap produktivitas nelayan tradisional yang sudah rentan lantaran menurunnya sumber daya ikan.

"Merusak ekosistem pesisir, merusak kediaman alami ikan dan udang, wilayah pesisir itu wilayah memijah," kata Anta Maulana Nasution.

Baca juga: Terkendala cuaca, Ditpolair Polri tunda cabut pagar laut


Editor: Amran
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!