Trending

Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa 2022 Capai Rp192,08 Triliun - Beritaja

Trending 1 year ago

Total pendapatan premi industri asuransi jiwa (IAJ) tahun 2022 menurun 5,3 persen.

Jakarta (BERITAJA.COM) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan premi industri asuransi jiwa (IAJ) tahun 2022 menurun 5,3 persen (yoy) dari tahun sebelumnya Rp202,93 triliun, menjadi Rp192,08 triliun.

Adapun pendapatan premi secara weighted mengalami pertumbuhan 0,5 persen (yoy) alias mencapai Rp108,18 triliun.

“Capaian total premi ini dinilai memberikan akibat penurunan penetrasi asuransi jiwa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nan sampai akhir tahun 2022 baru mencatatkan nomor sekitar 1 persen. Sementara, jika dibandingkan dengan capaian tahun 2021, penetrasi asuransi jiwa terhadap PDB berada di kisaran nomor 1,2 persen,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konvensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Selasa.

Meskipun begitu, pertumbuhan pada total tertanggung IAJ nan sebanyak 85,01 juta orang dari sebelumnya 65,20 juta orang mengindikasikan sasaran pasar IAJ semakin luas.

Artinya, produk asuransi nan dipasarkan IAJ sudah lebih menyasar kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah nan mau mempunyai alias menyadari kebutuhan atas perlindungan asuransi, tetapi dengan nilai premi alias nilai pertanggungan nan relatif lebih kecil.

Meninjau premi berasas jenis produk nan ditawarkan, tercatat tetap didominasi produk asuransi jiwa unit link dengan kontribusi 57,7 persen terhadap total pendapatan IAJ (sebesar Rp223 triliun) dan 42,3 persen lainnya dari produk asuransi tradisional.

Data itu disebut menunjukkan unit link tetap menjadi produk nan paling dominan, paling banyak dipasarkan, dan paling banyak memberikan pendapatan premi kepada anggota-anggota di AAJI.

Untuk total pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link sebesar Rp110,77 triliun, sedangkan produk asuransi jiwa tradisional sebesar Rp81,31 triliun alias meningkat 8,1 persen (yoy).

Adanya peningkatan produk asuransi jiwa tradisional menggambarkan keadaan masyarakat nan semakin banyak mempunyai pilihan. “Jika sebelumnya porsi dari unit link di atas 60 persen, sekarang turun menjadi 57,7 persen, tapi dengan kontribusi premi unit link nan tetap besar,” ujar Budi.

Berdasarkan jenis pembayaran, 51,5 persen total pendapatan premi berasal dari premi reguler, dan 48,5 persen lainnya dari premi tunggal (single premium).

Pendapatan premi reguler mengalami peningkatan sebesar 1,9 persen (yoy) menjadi Rp97,02 triliun dari Rp98,86 triliun, sedangkan premi tunggal mengalami penurunan sebesar 12 persen menjadi Rp93,22 triliun. Secara konsisten, pendapatan premi reguler meningkat sejak awal tahun 2022.

Dia menduga masyarakat kian memahami kegunaan asuransi jiwa.

Selain itu, bagi perusahaan, peningkatan pendapatan premi reguler turut disambut dengan baik lantaran menciptakan upaya nan berkelanjutan.

Mengenai total pendapatan premi dari jenis jenis upaya konvensional mengalami penurunan 7,3 persen (yoy) dan unit upaya syariah meningkat 12,8 persen (yoy).

Total pendapatan premi dari upaya konvensional memberikan kontribusi 88,3 persen alias Rp169,52 triliun terhadap total pendapatan IAJ, sementara dari upaya syariah berkontribusi 11,7 persen alias Rp22,56 triliun.

“Meskipun kontribusi dari upaya syariah asuransi jiwa tetap terbilang kecil, namun 2-3 tahun terakhir pertumbuhan total kontribusi premi dari upaya syariah tercatat konsisten mengalami peningkatan. Ini sangat banget menjanjikan untuk upaya asuransi jiwa syariah,” ujarnya pula.

Berdasarkan kepemilikan polis, 86,9 persen berasal dari asuransi perorangan (individual), sedangkan 13,1 persen dari asuransi kumpulan. Pendapatan premi asuransi perorangan menurun 8,6 persen (yoy) dan asuransi kumpulan meningkat 23,5 persen (yoy).

Terkait total pendapatan premi berasas upaya baru maupun lanjutan masing-masing mengalami penurunan 7,3 persen (yoy) dan 1,9 persen (yoy).

Jika dilihat lebih mendalam, kata dia lagi, pendapatan premi upaya baru nan dibayarkan secara reguler mengalami peningkatan cukup tinggi, ialah 14,5 persen (yoy).

Hasil tersebut dianggap memperkuat kebenaran bahwa telah terjadi pergeseran (shifting) di masyarakat, dimana cukup banyak pengguna asuransi jiwa pemegang polis lebih memilih bayar premi secara reguler. Baginya, ini merupakan sinyal baik dari sisi keberlanjutan upaya asuransi jiwa.

Dari sisi pendapatan premi upaya baru weighted, pendapatan premi tunggal mengalami penurunan 12 persen (yoy) dan kenaikan pada premi regular sebesar 14,5 persen (yoy).

Kendati demikian, pendapatan premi tunggal tahun 2022 nan sebesar Rp93,2 triliun lebih tinggi dibandingkan Rp90,3 triliun pada tahun 2020.

Mengenai pendapatan premi reguler, tercatat adanya kenaikan sekitar Rp3,3 triliun menjadi Rp25,99 triliun dari Rp22,7 triliun pada tahun 2021.

Untuk pendapatan premi berasas kanal distribusi, tercatat kanal keagenan relatif stagnan alias menurun 0,4 persen (yoy), kanal bancasurrance juga menurun 10,1 persen (yoy), dan kanal pengedaran pengganti menurun 1,7 persen (yoy).

E-Commerce nan menjadi salah satu komponen pada kanal pengedaran pengganti tercatat meningkat 492,9 persen (yoy), namun nilainya relatif mini nan sebesar Rp476,61 miliar. Dengan tingkat pertumbuhan itu, menunjukkan kanal ini bisa jadi kanal pengedaran pengganti di masa mendatang,” ujar dia.

Dalam kesempatan nan sama, disampaikan ada penurunan pada hasil investasi secara total sebesar 17,5 persen alias Rp21,46 triliun dari Rp26,01 triliun dengan kontribusi terhadap total pendapatan IAJ 9,6 persen.

Dengan adanya beragam peningkatan dan penurunan di setiap jenis premi, keahlian nan ditunjukkan perusahaan personil IAJ tetap membikin total aset meningkat 1,5 persen (yoy) menjadi Rp611,22 triliun dari tahun sebelumnya Rp602,04 triliun.
Berita lain dengan Judul: AAJI: Pendapatan asuransi jiwa tahun 2022 turun jadi Rp223 triliun
Berita lain dengan Judul: Total tanggungan industri asuransi jiwa 2022 meningkat 30,4 persen

M Baqir Idrus Alatas
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di