BERITAJA.COM - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun tetap sepi. Hingga Kamis (4/5), KPU setempat belum menerima satu pun berkas pendaftaran dari 18 Parpol nang ikut dalam pemilu legislatif 2024 mendatang. Ini imbauan KPU Kabupaten Madiun untuk menggerakkan bacaleg agar segera mendaftarkan diri. (Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Rinto A Navis)