Penataan Distribusi Lpg 3 Kg Lewat Subpangkalan - Beritaja
Kamis, 6 Februari 2025 09:00 WIB
Pemerintah meningkatkan status seluruh pengecer gas subsidi Liquified PetroleumGas (LPG) 3 kg menjadi sub pangkalan untuk memastikan distribusinya tepat sasaran dan harganya terjangkau.