Jakarta (BERITAJA.COM) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trengono mengatakan bahwa kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota sudah resmi diundangkan pada Senin (6/3).
"Penangkapan ikan terukur sudah diundangkan. Kemarin sore saya ditelpon oleh Menteri Sekretaris Negara, sudah ditandatangani PP-nya (Peraturan Pemerintah) oleh Presiden dan sudah diundangkan," katanya dalam Rapat Kerja Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 nan dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Menteri Trenggono meminta Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP beserta tim percepatan segera menyiapkan patokan turunan alias patokan teknis kebijakan tersebut.
Berita lain dengan Judul: Trenggono optimis produktivitas kelautan perikanan melonjak dengan PIT
Program penangkapan ikan terukur diperlukan agar populasi perikanan terjaga dengan baik. Nantinya, kata Trenggono, terdapat tiga jenis kuota nan bakal diberikan dalam lingkup kebijakan penangkapan ikan terukur.
Ketiga jenis kuota itu ialah kuota jumlah nan bakal diberikan kepada pelaku penangkap ikan; kuota diberikan kepada masyarakat lokal alias pesisir; dan kuota untuk pendidikan, pelatihan, dan hobi.
Seluruh Indonesia terdapat 11 wilayah penangkapan dan enam zona. "Saya mau area 2 dan area 3 adalah wilayah untuk betul-betul tumbuhnya industri sektor perikanan nan kita bisa hadirkan penanammodal dari luar dan di situ bisa jadi bursa perikanan Indonesia," imbuh Menteri Trenggono.
Berita lain dengan Judul: KKP: Ekonomi biru bisa tumbuhkan industri hilirisasi sektor perikanan
Penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan satu dari lima kebijakan ekonomi biru nan diusung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Empat kebijakan lainnya ialah penambahan luas wilayah konservasi laut; pengembangan budi daya laut, pesisir, dan tawar; pengelolaan sampah plastik laut; dan pengelolaan berkepanjangan pesisir serta pulau kecil.
Perhatian pemerintah terhadap ekonomi biru dilakukan lantaran ekonomi biru merupakan acuan utama untuk membikin laut Indonesia berkepanjangan dan kemakmuran bagi rakyat nan sebesar-besarnya.
Ade irma Junida