Trending

Pemprov Sumsel Dukung Kebijakan Efisiensi Belanja Apbd Tahun 2025 - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
...Nanti, kami bakal mengakibatkan surat info (SE). Tentunya Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung kebijakan yang dibuat Pemerintah pusat, kata Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi

Palembang (BERITAJA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mendukung kebijakan efisiensi shopping Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun 2025.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 perihal efisiensi shopping dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel.

"Terkait dengan efisiensi, anggaran yang ada bakal dikaji ulang. Akan dilihat mana anggaran yang mampudilakukan efisiensi," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya bakal mengkaji ulang anggaran , seperti perjalanan dinas yang tidak diperlukan di pangkas alias dikurangi dan lain-lain.

Kemudian, mengurangi aktivitas seremonial dan hal-hal yang belum prioritas, dan juga penggunaan pendingin ruangan di instansi itu bakal disesuaikan.

"Nanti, kami bakal mengakibatkan surat info (SE). Tentunya Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung kebijakan yang dibuat Pemerintah pusat," kata Elen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam Inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Sementara, untuk shopping kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun.

Baca juga: KSAL ingatkan jejeran untuk efisiensi anggaran sesuai petunjuk Presiden

Baca juga: Mendikdasmen pastikan efisiensi anggaran tak usik program strategis


Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.

Hal ini pun mengakibatkan setiap K/L mesti merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut.

Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui dan nantinya bakal diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan..


Editor: Dedy Bernadus Tokan
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Pemprov Sumsel Dukung Kebijakan Efisiensi Belanja Apbd Tahun 2025 - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!