Trending

Pemprov Papua imbau nelayan perhatikan patokan batas negara - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jayapura (BERITAJA.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPKLN) setempat mengimbau kepada nelayan di Bumi Cenderawasih agar memperhatikan patokan pemisah negara sehingga tidak terjadi larangan nan dapat merugikan diri sendiri.

Kepala Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua Suzana Wanggai di Jayapura, Kamis, mengatakan hingga sekarang tersisa 13 orang nelayan nan tetap ditahan.

"Ke-13 orang ini di tahan oleh pemerintah Papua New Nugini (PNG) nan mana disebabkan kasus melewati pemisah negara saat hendak berlayar mencari ikan," katanya.

Menurut Suzana, rata-rata nan tersandung kasus di negeri tetangga tersebut adalah nelayan asal Kabupaten Merauke.

“Hingga sekarang tetap tersisa nelayan nan berasal dari Merauke, nan mana sedang menjalani masa hukumannya. Mudah-mudahan para nelayan baik-baik di sana sehingga bisa mendapatkan potongan masa tahanan,” ujarnya.

Dia menjelaskan,13 orang nelayan nan tersandung mempunyai masa tahanan bervariasi, ada enam bulan, satu tahun dan setahun lebih.

"Biasanya masa tahanan nan paling lama adalah para kapten kapal. Sementara ABK kapal dengan masa tahanan nan tidak terlalu lama," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berambisi aturan-aturan nan sudah ditetapkan ini bisa diikuti oleh seluruh nelayan di seluruh Tanah Papua sehingga tidak tersandung kasus dengan negara tetangga.

“Kami minta para nelayan bisa mengetahui patok pemisah negara kita saat mencari ikan, jangan sampai memasuki wilayah orang,” ujarnya lagi.

Qadri Pratiwi
Guido Merung
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close