Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merelokasi sebanyak 139 kepala family (KK) kolong tol alias jembatan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk menyediakan kediaman layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka sekaligus menata area perkotaan.
"Terdapat 139 KK yang ber-KTP DKI yang bakal dipindahkan ke beberapa letak rusunawa yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indroyanto dalam aktivitas penyerahan kunci kepada penunggu perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya, Jakarta Barat, Sabtu.
Kelik menyebut, dari 139 KK itu dengan rincian sebanyak 44 KK terdiri dari 21 unit jenis 30 dengan biaya retribusi Rp360 ribu per bulan dan 23 unit jenis 36 dengan retribusi Rp550 ribu per bulan.
Selain 139 KK tersebut, sebanyak enam KK yang sebelumnya bertempat tinggal di kolong tol jembatan Sungai Landak dipindahkan ke Rusunawa Nagrak dan sebanyak satu KK yang sebelumnya bermukim di kolong tol Fly Over Basura direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek.
Jajaran wali kota di wilayah Jakarta juga tengah memproses, mendata dan memverifikasi kepada penduduk kolong jembatan dan kolong tol.
"Untuk penduduk kolong jembatan dan kolong tol wilayah lainnya, secara berjenjang juga bakal dilaksanakan perpindahan ke letak rusunawa yang tetap tersedia sebanyak 874 unit," ujar Kelik.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga bakal membebaskan biaya retribusi selama enam bulan untuk penduduk kolong jembatan yang baru saja dipindahkan.
Namun, untuk pembayaran listrik dan air menjadi tanggung jawab penduduk masing-masing sesuai dengan penggunaan di setiap unit.
Baca juga: Pembuatan KTP DKI bagi penduduk kolong Angke diputuskan Dinas Dukcapil
Lebih lanjut, Kelik menyebut Pemprov DKI Jakarta berjanji bakal meningkatkan kemampuan, keahlian dan pendapatan penduduk setelah mereka menempati unit.
"Akan dilaksanakan aktivitas pemberdayaan masyarakat melalui pemberian training keterampilan, pemberian support natura dan peralatan serta pemberian akses berupaya alias bekerja dari lembaga terkait," ucap Kelik.
Pemukim liar
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memastikan, semua penduduk yang tetap bertempat tinggal di kolong jembatan dan kolong tol di DKI Jakarta tidak lagi ditempati oleh masyarakat.
"Kami pastikan semua kolong jembatan dan kolong tol di DKI Jakarta tidak lagi ditempati oleh pemukim-pemukim liar yang bermukim liar di kolong jembatan dan kolong tol, semua terlayani masuk di dalam skema dan format rumah susun dan kediaman yang layak," kata Marullah.
Adapun penyerahan kunci secara simbolis dilakukan oleh Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
Lalu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Kelik Indriyanto dan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024