Pemprov Dki Dan Bp2mi Teken Nota Kesepakatan Lindungi Pekerja Migran - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani kesepakatan berbareng Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) tentang Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi DKI Jakarta.
"Nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen kita dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta," ujar Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menandatangani nota kesepakatan tersebut di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pekerja migran adalah pahlawan Indonesia yang telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Teguh menjelaskan, pada Desember 2024, persediaan devisa Indonesia tercatat 155,7 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, PMI turut menyumbangkan devisa negara sebesar 13,98 miliar dolar AS.
Selain menyumbangkan devisa negara, pekerja migran juga menghadapi beragam tantangan termasuk akibat perdagangan manusia, pelanggaran kewenangan asasi manusia (HAM) serta eksploitasi. Adapun penempatan PMI asal Jakarta hingga November 2022 tercatat 735 orang dengan jumlah kejuaraan mencapai 149 aduan.
Baca juga: 200 pelajar SMK hadiri pelepasan PMI untuk tambah wawasan
Baca juga: Pekerja Migran Indonesia diminta patuhi perjanjian di negara penempatan
Karena itu, ini menjadi tanggung jawab berbareng untuk memastikan perlindungan secara optimal. Mulai dari tahap penempatan hingga saat bekerja, mesti dipastikan bahwa setiap pekerja migran khususnya asal Jakarta memperoleh kewenangan sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui nota kesepakatan ini, Pemprov DKI Jakarta berbareng BP2MI berupaya memastikan setiap calon PMI dan PMI mendapatkan informasi, edukasi, pemberdayaan, pelayanan, hingga perlindungan norma menyeluruh sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017.
Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi nomor pengangguran yang terus meningkat akibat pertambahan lulusan setiap tahun.
Ia berambisi kerjasama ini menjadi awal yang baik dalam melindungi PMI sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka dalam pertumbuhan ekonomi nasional serta menciptakan tenaga kerja migran yang unggul di pasar global.
Pemprov DKI Jakarta mempunyai Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) yang cukup banyak dan bagus, apalagi menjadi contoh bagi wilayah lain. "Bila PPKD mau digunakan untuk training pekerja migran, tentu saja kami siap sedia untuk bekerja sama dan berkolaborasi," kata Teguh.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: