Trending

Pemkot Tangerang Raih Penilaian Zona Hijau Ombudsman Kaitan Pelayanan - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Penghargaan ini bukan hanya motivasi, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik

Tangerang (BERITAJA) - Pemerintah Kota Tangerang mencatatkan pencapaian di area hijau mengenai penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman dengan nilai keseluruhan 94,76 alias meningkat 1,55 poin dari tahun sebelumnya di nomor 93,21.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin di Tangerang Rabu mengatakan capaian ini dapat menjadi motivasi bagi semua Kepala Perangkat Daerah untuk terusmampu meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, Kota Tangerang mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Banten atas pelayanan publik yang berkategori tinggi. Semua unit pelayanan kita masuk area hijau dengan nilai A. Ini menjadi motivasi besar bagi seluruh perangkat wilayah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Pj Wali Kota Dr. Nurdin dalam aktivitas penilaian kepatuhan Ombudsman yang berjalan di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu.

Dengan pencapaian ini, lanjut Dr. Nurdin, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjadikan penghargaan tersebut sebagai amanah yang mesti dijaga dan ditingkatkan.

"Penghargaan ini bukan hanya motivasi, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik," katanya.

Baca juga: Ombudsman serukan kepatuhan penyedia jasa publik di Maluku Utara

Baca juga: Bali raih ranking tiga kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman

Sementara itu DPMPTSP Kota Tangerang mencatat prestasi luar biasa dengan nilai 95,98 dan masuk yang tertinggi se-Provinsi Banten dalam substansi perizinan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadil Afriadi memberikan penghargaan atas capaian Pemkot Tangerang termasuk penemuan pelayanan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maksimal selesai dalam 10 jam.

"Pelayanan publik yang baik itu kan mesti cepat, mesti murah, mesti terjangkau dan memudahkan masyarakat, lantaran tujuan pelayanan publik itu membikin kehidupan masyarakat yang lebih baik. Kami sangat mengpenghargaan apa yang sudah dilakukan, mudah-mudahan makin banyak juga inovasi-inovasi atas pelayanan-pelayanan lain yang semakin memudahkan bagi masyarakat Tangerang," ungkap Fadil.

Fadil, menambahkan Pemkot Tangerang menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memenuhi standar pelayanan publik.

"Kami berharap, penemuan ini terus berlanjut, mengingat masyarakat semakin kritis dan mempunyai tuntutan tinggi terhadap pelayanan yang diberikan," pungkasnya.

Baca juga: Perpusnas raih ranking keempat terbaik kepatuhan pelayanan publik

Baca juga: Kementrans meraih terbaik 1 kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik

Baca juga: Majene raih predikat area hijau penilaian kepatuhan pelayanan publik

Achmad Irfan
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Pemkot Tangerang Raih Penilaian Zona Hijau Ombudsman Kaitan Pelayanan - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!