Trending

Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan Negara Dari Kpk - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Surabaya (BERITAJA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima peralatan rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sistem hibah dengan total nilai Rp11.756.311.000.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto di Surabaya Selasa mengatakan hibah ini merupakan bagian dari penyelenggaraan asas pemanfaatan dalam penegakan hukum.

"Kami sampaikan bahwa aktivitas ini merupakan bagian dari penyelenggaraan tugas kami di KPK. Jadi KPK tidak hanya melakukan penindakan, memenjarakan pelaku, tapi juga ada asas kemanfaatan," kata Mungki di sela serah terima aset tersebut di Kota Surabaya.

Baca juga: KPK sita properti Rp8,1 miliar mengenai korupsi biaya hibah Jawa Timur

Mungki menekankan penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK tidak hanya sebatas menghukum pelaku dan menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan gimana masyarakat, terutama yang terdampak korupsi mendapatkan faedah nyata.

"Korupsi itu sebenarnya korbannya masyarakat sekitar yang semestinya mendapatkan pemanfaatan yang lebih besar, dengan adanya korupsi sehingga menjadi terbatas," ujarnya.

Ia menjelaskan penyelesaian peralatan rampasan negara merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari peralatan rampasan negara dan gratifikasi yang mencakup lima mekanisme, ialah penetapan status penggunaan (PSP), hibah, pemanfaatan, penghapusan, dan pemusnahan.

"Kegiatan kali ini adalah bagian dari pengelolaan peralatan rampasan negara dengan hibah. Hibah itu memindahtangankan penguasaan dari KPK dalam perihal ini sebagai pengurus peralatan rampasan negara kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Baca juga: KPK dalami pembelian tanah dengan duit hasil korupsi biaya hibah Jatim

ali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan bahwa aset hibah yang diterima Pemkot Surabaya terdiri dari tujuh apartemen alias rumah susun, serta satu bagian tanah dan bangunan, dengan total nilai aset ini mencapai Rp11,756 miliar.

"Kita menerima tujuh apartemen alias rumah susun serta satu tanah dan bangunan, yang totalnya Rp11,756 miliar. Aset ini adalah amanah dari KPK yang diberikan kepada Pemkot Surabaya," kata Eri.

Ia mengatakan aset berupa tanah dan gedung tersebut rencananya bakal dimanfaatkan untuk membentuk koperasi guna mengubah kondisi ekonomi penduduk miskin di Surabaya.

"Insya Allah aset rumah dan tanah itu bakal kami jadikan koperasi, sekaligus kelak tempat-tempat yang rumah susun alias apartemen juga bakal dikelola koperasi. Dan koperasi ini bakal diisi oleh orang-orang miskin yang ada di Kota Surabaya," ujarnya.

Baca juga: KPK hibahkan aset rampasan Rp9,62 miliar ke BNNP DKI Jakarta

Baca juga: KPK berikan hibah 2 bagian tanah ke Kabupaten Kediri

Baca juga: Pemkab Karawang terima hibah tanah senilai Rp10 miliar dari KPK


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan Negara Dari Kpk - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!