BERITAJA.COM - Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat melakukan sejumlah upaya dalam mengantisipasi terjadinya kenaikan nilai di pasar-pasar nan ada di wilayah setempat, jelang masuknya bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Salah satu antisipasi nan dilakukan dengan menugaskan Dinas Perdagangan setempat untuk melakukan pengawasan dan mengawal perubahan nilai kebutuhan pokok, dengan menggelar pasar murah di 11 kecamatan.
(Melani Friati/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)